Rabu, 13/05/2020 11:33 WIB
Mendagri Kembalikan Hasil Pemilihan Wabup Bekasi, Prosesnya Diulang?
CIKARANG, DAKTA.COM - Kementrerian Dalam Negeri mengembalikan hasil kajian pemilihan Wakil Bupati Bekasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena ada syarat yang belum terpenuhi.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik mengatakan pihaknya telah mengembalikan hasil kajian Pemilihan Wakil Bupati Bekasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat pekan kemarin.
"Alasan pengembalian lagi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, karena ada sebagian yang tidak memenuhi ketentuan. Ada prosedur menyalahi ketentuan sehingga harus disempurnakan," ungkapnya di Cikarang, Rabu (13/5).
Ia pun tidak memberikan penjelasan secara gamblang mengenai apa yang masih kurang, dan mempersilahkan menanyakannya ke Pemprov Jabar.
Akmal juga tidak bisa memastikan apakah ke depan pemilihan tersebut akan diulang, mengingat kewenangan itu bukanlah putusan Kementerian Dalam Negeri, tetapi dengan dikembalikannya kajian ke pemprov tentunya proses pemilihannya masih harus dilengkapi.
Sebelumnya DPRD Kabupaten Bekasi telah menggelar Pemilihan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 dalam rapat paripurna, Rabu (18/3/2020) lalu.
Dalam prosesnya, Ahmad Marzuki mendapatkan 40 suara anggota DPRD, 10 orang tidak hadir. Sedangkan Tuty Nurcholifah tidak mendapatkan suara.
Proses pemilihan ini dianggap tidak sesuai prosedur, pembentukan Panlih bertentangan dengan Pasal 174 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015. Kedua, proses verifikasi kelengkapan Calon Wakil Bupati Bekasi yang bertentangan PP Nomor 102 tahun 2014 pasal 7 ayat 2.
Kemudian penetapan calon tidak sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Tertib pasal 41 ayat 3.
Terakhir adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri Nomor: 132.32/920/OTDA dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Nomor 131/1536/Penkum tanggal 13 Maret 2020 yang meminta penundaan pemilihan Wakil Bupati. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- FajarPaper Berikan Dukungan Renovasi Mushola Nurul Iman bagi Warga Villa Mutiara Cibitung
- 3.961 Warga Bekasi Berstatus Penduduk Miskin Ekstrem
- 16 Sungai di Kabupaten Bekasi Tercemar, Masalah Pengelolaan Sampah Masih Jadi ‘PR’ Besar
- DPRD Kabupaten Bekasi Sahkan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
- Pemkab Bekasi Rancang Program Padat Karya Bersihkan Drainase
- DLH Kabupaten Bekasi Angkut Puluhan Ton Sampah di Sungai Cikarang Hilir
- Partai Ummat Jabar Dukung Reformasi Jilid II
- Dipimpin Milennial, DPD Partai Ummat Kabupaten Bekasi Bidik Pemilih Pemula
- DPW Partai Ummat Jabar Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
- Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran Yang Sebabkan Korban Meninggal Dunia
- Diversifikasi Usaha, BBWM Bakal Buat PLTS di Gedung Milik Pemkab Bekasi
- FajarPaper Lakukan Kegiatan Gemari Bumitanik Bagi Karyawan Pra Pensiun, Siswa dan Masyarakat
- 3 Personel Polres Metro Bekasi di PTDH Karena Terlibat Narkotika dan Mangkir Dari Tugas
- Mengenal Service Charge, Biaya Tambahan dalam Layanan Restoran dan Hotel
- FajarPaper Resmikan Mushola Al-Fajar di BLK SP KEP SPSI
0 Comments