Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 11/05/2020 09:35 WIB

Cegah Covid-19, Pasar di Kabupaten Bekasi Dibentuk Gugus Tugas

Suasana aktivitas perdagangan di Pasar Mini Tambun Selatan
Suasana aktivitas perdagangan di Pasar Mini Tambun Selatan
CIKARANG, DAKTA.COM - Dalam rangka antisipasi penyebaran wabah virus corona (Covid-19) di Kabupaten Bekasi agar lebih maksimal, Seluruh pasar di wilayah Kabupaten Bekasi dibentuk gugus tugas Covid-19.
 
Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi sekaligus Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan pemerintah telah mengeluarkan realisasi pelaksanaan PSBB dengan dibukanya pasar, guna menguatkan perekonomian.
 
"Oleh karena itu perlu tindakan antisipasi penyebaran wabah virus corona di area pasar dengan membentuk gugus tugas, karena pandemi ini belum selesai," katanya di Cikarang, Ahad (10/5).
 
Gugus tugas ini nantinya akan terhubung langsung dengan tim gugus tugas Covid-19 tingkat daerah, provinsi, dan pusat.
 
Sebenarnya, di dalam pasar sudah dibuat kranisasi dengan menyediakan cairan pembersih tangan dan kran air agar setiap yang keluar-masuk dalam pasar terjaga kebersihannya.
 
Hendra menambahkan, pasar dinilai memiliki kerawan tinggi, oleh karenanya pembentukan gugus tugas sangat perlu, untuk melaksanakan pencegahan Covid-19.
 
"Semua protokol kesehatan harus sudah berjalan guna mencegah Covid-19 di seluruh pasar, setiap Polsek, Kecamatan, dan Koramil diminta secara kontinyu melaksanakan penertiban pasar, dengan menititik beratkan pada kebersihan lingkungan, penggunaan masker, dan alat pelindung diri," ucapnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2384 Kali
Berita Terkait

0 Comments