Rabu, 06/05/2020 11:39 WIB
DPRD Ingatkan Pemkab Bekasi Tidak Salahgunakan Anggaran Covid-19
CIKARANG, DAKTA.COM - DPRD Kabupaten Bekasi mengingatkan kepada aparatur di Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menggunakan anggaran penanganan Covid-19 dengan sebaik-baiknya, jangan sampai disalahgunakan bahkan dikorupsi.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Imam Hambali menekankan, anggaran yang sudah dialokasikan sebesar Rp240 miliar untuk penanganan Covid-19 harus digunakan dengan baik demi pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
"Kami minta eksekutif bisa memfokuskan anggaran itu untuk percepatan penanganan Covid-19. Jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran, kami di DPRD tetap melakukan kontrol," kata Imam dalam Dialog Interaktif Swara Bekasi bersama Radio Dakta, Rabu (6/5).
Imam yang juga sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bekasi mengaku, anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 itu berasal dari pos-pos semua dinas yang bisa dipangkas.
"Prinsipnya anggaran yang digeser itu seperti perjalanan dinas atau pengadaan barang. Jadi yang bisa ditunda kita tunda anggarannya untuk penanganan Covid-19," ucapnya.
Pihaknya juga mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menghitung dengan baik bantuan sosial yang akan disalurkan bagi warga yang terdampak Covid-19.
Menurutnya, kondisi seperti ini bantuan sosial bukan hanya menyasar kepada masyarakat miskin melainkan masyarakat menengah juga ikut terdampak imbas adanya wabah virus corona seperti terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Jadi pembagian jaring pengaman sosial harus bisa menyentuh terhadap mereka yang terdampak. Karena kondisi abnormal ini berdampak kepada seluruh masyarakat," jelas Imam yang juga Ketua F-PKS DPRD Kabupaten Bekasi.
Pihaknya juga meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk terus menyosialisasikan pencegahan Covid-19, karena masih ada masyarakat yang simpang siur menerima informasi mengenai Covid-19 maupun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
- Gagalkan Aksi Begal di Setu, Pj Bupati Bekasi Beri Penghargaan Bagi Paspampres
0 Comments