Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 06/05/2020 11:39 WIB

DPRD Ingatkan Pemkab Bekasi Tidak Salahgunakan Anggaran Covid-19

Bincang Publik secara online bersama Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Imam Hambali
Bincang Publik secara online bersama Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Imam Hambali
CIKARANG, DAKTA.COM - DPRD Kabupaten Bekasi mengingatkan kepada aparatur di Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menggunakan anggaran penanganan Covid-19 dengan sebaik-baiknya, jangan sampai disalahgunakan bahkan dikorupsi.
 
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Imam Hambali menekankan, anggaran yang sudah dialokasikan sebesar Rp240 miliar untuk penanganan Covid-19 harus digunakan dengan baik demi pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
 
"Kami minta eksekutif bisa memfokuskan anggaran itu untuk percepatan penanganan Covid-19. Jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran, kami di DPRD tetap melakukan kontrol," kata Imam dalam Dialog Interaktif Swara Bekasi bersama Radio Dakta, Rabu (6/5).
 
Imam yang juga sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bekasi mengaku, anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 itu berasal dari pos-pos semua dinas yang bisa dipangkas.
 
"Prinsipnya anggaran yang digeser itu seperti perjalanan dinas atau pengadaan barang. Jadi yang bisa ditunda kita tunda anggarannya untuk penanganan Covid-19," ucapnya.
 
Pihaknya juga mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menghitung dengan baik bantuan sosial yang akan disalurkan bagi warga yang terdampak Covid-19.
 
Menurutnya, kondisi seperti ini bantuan sosial bukan hanya menyasar kepada masyarakat miskin melainkan masyarakat menengah juga ikut terdampak imbas adanya wabah virus corona seperti terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
 
"Jadi pembagian jaring pengaman sosial harus bisa menyentuh terhadap mereka yang terdampak. Karena kondisi abnormal ini berdampak kepada seluruh masyarakat," jelas Imam yang juga Ketua F-PKS DPRD Kabupaten Bekasi.
 
Pihaknya juga meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk terus menyosialisasikan pencegahan Covid-19, karena masih ada masyarakat yang simpang siur menerima informasi mengenai Covid-19 maupun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). **
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 2030 Kali
Berita Terkait

0 Comments