Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 22/04/2020 08:14 WIB

Pekerja di Kabupaten Bekasi Ikut Terdampak Covid-19

Buruh pabrik
Buruh pabrik
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengakui pekerja yang ada di wilayahnya ikut terdampak dan tidak bisa bekerja karena adanya pandemi virus corona (Covid-19).
 
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Suhup mengatakan memang adanya pandemi corona berimbas pada perekonomian.
 
"Pekerja informal tentu saja berpengaruh, selain itu pekerja di perusahaan juga informasinya banyak yang dirumahkan," ucapnya di Cikarang, Rabu (22/4).
 
Meski begitu, menurutnya secara resmi belum ada yang melaporkan permasalah hubungan industrial dengan para pekerja, sebab terkait masalah Covid-19 yang terdampak pada pekerja atau kaum buruh di kawasan industri seluruhnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
 
Sementara untuk perusahaan yang masih menjalankan usahanya diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak fisik saat berproduksi.
 
Suhup menambahkan, bagi pekerja yang terdampak karena pandemi Covid-19 yang terpaksa di PHK oleh perusahaannya, dapat menerima bantuan melalui Kartu Prakerja.
 
"Sejauh ini estimasinya, ada 27 ribu orang yang diajukan ke pemerintah provinsi untuk dapat didaftarkan melalui online terkait kartu pra kerja," ungkap Suhup.
 
Pihaknya juga menyediakan fasilitas komputer di kantornya, untuk dapat digunakan bagi warga serta memberikan pendampingan agar dapat mengakses pendaftaran Kartu Prakerja tersebut. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 3469 Kali
Berita Terkait

0 Comments