Senin, 13/04/2020 13:59 WIB
Pasca Terbakar, Lapas Manado dalam Pemulihan
MANADO, DAKTA.COM - Pasca aksi narapidana yang berujung pada pembakaran beberapa fasilitas, Lapas Manado telah kembali kondusif.
“Saat ini Lapas Manado sedang dalam tahap pemulihan, baik rehabilitasi fisik bangunan maupun warga binaannya sendiri,” kata Nugroho, Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam keterangannya yang diterima, Senin (13/4).
Ia menyampaikan, beberapa fasilitas Lapas yang rusak dan terbakar, antara lain adalah blok hunian narapidana, yaitu Blok D, Blok E, dan Blok F yang diperuntukkan untuk Mapenaling (masa pengenalan lingkungan), narapidana Tipikor (Tindak pidana tipikor), dan narapidana Narkoba, Poliklinik, Kantin, serta Bengkel Kerja.
Sedangkan blok hunian A, B, dan C, untuk gedung perkantoran, dapur, juga ruang registrasi relatif masih dalam kondisi baik, perlengakapan senjata api lapas tetap terjaga serta kondisi sudah aman dan kondusif.
“Saat ini tim kami dari Ditjenpas sedang menginventarisir kerusakan dan kerugian, untuk segera dilakukan perbaikan dan rehabilitasi agar Lapas Manado dapat segera dipergunakan paling tidak seperti sebelum terjadinya kerusuhan,” katanya.
Karena sebagian blok hunian terbakar, maka 137 narapidana Lapas Manado telah dipindahkan ke lapas lain di wilayah Sulawesi Utara.
“32 orang dipindahkan ke Lapas Bitung, 34 orang ke Lapas Tondano, dan 30 orang ke Lapas Amurang. Sedangkan 41 orang ditempatkan di Polda Sulawesi Utara. Saat ini jumlah hunian Lapas Manado yang tertinggal adalah 296 orang, dari jumlah sebelumnya sebanyak 433 orang,” jelas Nugroho.
Sebanyak 295 Narapidana tersebut adalah narapidana yang tidak terlibat kerusuhan, mereka dikembalikan ke Blok A, B, dan C.
Menurut Nugroho sumber akar masalah terbakarnya lapas masih didalami. Apakah Faktor layanan yang belum maksimal atau faktor lain terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Lapas, Rutan, dan LPKA, seperti keinginan sebagian besar narapidana narkoba terkait PP 99/12 untuk mendapatkan hak yang sama dengan 115 narapidana Lapas Manado lainnya yang telah dirumahkan melalui Asimlasi dan Integrasi berdasarkan Permenkumham No, 10 Tahun 2020.
Namun untuk mengetahui kepastian penyebab terjadinya kerusuhan, Ditjenpas telah berkerjasama dengan Kanwil Sulawesi Utara, beserta kepolisian untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan.
“Apabila ada unsur pidana yang ditemukan, tentunya akan ditindak secara hukum dangan tegas,” pungkas Nugroho.
Ia pun mengungkapkan bahwa untuk penanganan kerusuhan Lapas Manado, telah dibentuk Tim Tanggap Darurat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diketuai oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban, yang akan melakukan langkah-langkah cepat, tepat, dan strategis dalam mengatasi dan menangani dampak kerusuhan di Lapas Manado
“Kami berupaya semaksimal mungkin agar Lapas Manado dapat segera beroperasional seperti sebelum terjadinya kerusuhan,” katanya.**
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments