Senin, 13/04/2020 14:29 WIB
Warga Kabupaten Bekasi Bisa Cetak Dokumen Kependudukan Secara Mandiri
CIKARANG, DAKTA.COM - Warga Kabupaten Bekasi nantinya dapat mencetak dokumen kependudukannya secara mandiri apabila mengalami kehilangan.
Hal itu berdasarkan pemberlakuan Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 yang sudah mulai ditetapkan secara penuh di bulan Mei 2020 mendatang.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan sesuai dengan Permendagri tersebut tentang formulir dan buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan, penerapan aplikasi SIAK, versi 7.3.4 mengharuskan setiap warga pemohon menginput alamat email dan nomor telpon yang aktif.
"Dokumen kependudukan yang telah selesai, selain diberikan secara fisik juga diberikan non fisik ke alamat email, jika hilang sewaktu-waktu, pemohon dapat mencetaknya sendiri," kata Hudaya di Cikarang, Senin (13/4).
Secara bertahap, Disdukcapil Kabupaten Bekasi juga mulai mencetak dokumen kependudukan berupa akta kelahiran, kartu keluarga, biodata WNI, akta kematian, akta perceraian, akta pengakuan anak, dan akta pengesahan anak dengan meggunakan blanko non security printing (kertas hvs A4 80 gram).
Dalam Permendagri, kertas HVS mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan blanko security printing.
"Pencetakan secara mandiri, jika mengalami kehilangan itu tidak berlaku bagi KTP elektronik, karena KTP mesti menggunakan blanko dari Kemendagri," ucapnya.
Hudaya menambahkan, dengan adanya penerapan peraturan itu, Disdukcapil Kabupaten Bekasi juga sudah mengirimkan surat ke seluruh camat agar menyosialisasikan ke warganya untuk memberikan nomor telepon dan alamat email yang aktif saat mengurus dokumen kependudukannya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
- Gagalkan Aksi Begal di Setu, Pj Bupati Bekasi Beri Penghargaan Bagi Paspampres
0 Comments