Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 06/04/2020 13:53 WIB

Tangani Covid-19, F-PKS Kota Bekasi Usulkan Realokasi Rp448 M

Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKS, Sardi Efendi
Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKS, Sardi Efendi
BEKASI, DAKTA.COM - Demi penanganan wabah virus corona atau Pandemi Covid-19 di wilayah Kota Bekasi yang saat ini masuk dalam Zona Merah, Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi mengusulkan realokasi anggaran sebesar Rp448 miliar ke Pemerintah Kota Bekasi.
 
Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKS, Sardi Efendi mengatakan bahwa pihaknya memberikan masukkan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan realokasi APBD atau Perubahan APBD dalam Kejadian Luar Biasa (KLB) dengan mengusulkan penambahan anggaran untuk penanggulangan Covid-19 sejumlah Rp448 miliar rupiah.
 
"Fraksi PKS mengusulkan dari sejumlah Rp448 miliar ini dialokasikan Rp248 miliar untuk bidang kesehatan seperti penambahan insentif dan ekstra fooding bagi para tenaga medis dan non medis pendukung yang selama ini berjibaku menangani wabah Covid-19, kemudian APD (Alat Pelindung Diri), maupun Alkes (Alat Kesehatan) yang masih dibutuhkan serta ditambah sarana prasarana kesehatan di RSUD untuk memastikan kecukupannya," terang Sardi, Senin (6/4).
 
Sardi, yang merupakan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi menjelaskan, adapun sebesar Rp150 miliar diusulkan untuk alokasi di bidang sosial dalam bentuk sembako dan uang tunai sebesar Rp500 ribu rupiah untuk setiap rumah tangga yang terdampak wabah Covid-19 secara ekonomi.
 
Lalu, Rp50 miliar dialokasikan untuk bidang ekonomi yang akan difokuskan untuk mendukung para pelaku UMKM di Kota Bekasi.
 
"Fraksi PKS meminta kepada Wali Kota agar membuat perencanaan dan pelaksanaan anggaran tambahan ini berpedoman sesuai dengan Instruksi Mendagri No 1 Tahun 2020 dan pengelolaan keuangan daerah sesuai PP 12 tahun 2019," paparnya.
 
Fraksi PKS, sambung Sardi, tidak merekomendasikan pemotongan penghasilan para sumberdaya pelaksana eksekutif seperti ASN dan TKK di tengah krisis ini yang bertugas untuk melaksanakan efektivitas roda pemerintahan kecuali bagi mereka yang benar-benar dianggap memiliki kelebihan dan kemampuan.
 
"Untuk menjaga prinsip akuntabilitas pengunaan anggaran, Fraksi PKS akan melakukan pengawasan penyerapan anggaran ini sesuai tupoksi yang berlaku serta pengawasan kinerja para OPD terkait," katanya. 
 
Fraksi PKS juga mendorong pihak berwenang terkait seperti inspektorat, BPKP, dan KPK untuk melakukan pendampingan untuk memastikan kesesuaian pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku serta mencegah penyalahgunaan yang tidak sepatutnya.
 
"Kami memberikan apresiasi terkait langkah-langkah strategis yang sudah diambil oleh Wali Kota Bekasi dalam penanganan Covid-19 ini dan tetap mendukung untuk memberikan masukan yang konstruktif agar semakin efektif hasil yang diharapkan," ucapnya. **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1673 Kali
Berita Terkait

0 Comments