Kamis, 02/04/2020 16:30 WIB
Pemilihan Wakil Bupati Bekasi Berpotensi Diulang
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemilihan Wakil Bupati Bekasi periode sisa masa jabatan 2017-2022 berpotensi diulang menyusul tidak dilaksanakannya rekomendasi yang telah disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Panitia Pemilihan DPRD setempat.
Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Provinsi Jawa Barat, Dani Ramdan mengatakan jika hasil pemilihan tidak diterima maka DPRD Kabupaten Bekasi harus melakukan proses pemilihan dari awal lagi.
"Dari awal lagi, bikin panlih (panitia pemilihan) lagi. Bisa tetap yang itu kalau ketua dewan menganggap panlih ini kredibel namun proses pemilihan yang kemarin dilakukan dari awal lagi dan harus Bupati Bekasi yang menyerahkan langsung rekomendasi Wakil Bupati Bekasi ke DPRD," kata Dani, Kamis (2/4).
Dani mengatakan, sejak awal Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengingatkan DPRD Kabupaten Bekasi untuk menunda proses pemilihan Wakil Bupati Bekasi tetapi DPRD tetap bersikeras melakukan pemilihan pada Rabu (18/3/2020) lalu.
"Saya juga tidak mempersoalkan hal itu walau tidak digubris mereka (DPRD) tapi yang pasti itu telah menjadi catatan tersendiri bagi kami," ungkapnya.
"Kita sudah laporkan ke Mendagri, kita juga sudah berupaya meminta penundaan, minta kelengkapan ini dan itu, tapi tetap bergulir, maka langkah terakhir kita sampaikan ke Mendagri. Mendagri pasti akan melakukan hal yang sejalan dengan kita. Kita berikan warning tidak dijalankan ya kita laporkan ke pusat," imbuh dia.
Pihaknya mengaku sudah membahas persoalan ini bahkan hari ini hasil pembahasan berupa kronologis kegiatan itu telah disampaikan ke Gubernur Jawa Barat.
"Intinya kita melaporkan kronologis apa yang sudah kita lakukan, sesuai peraturan perundang-undangan dan mencoba menyampaikan aturannya seperti ini, ini tidak bisa dilanjutkan, tapi tetap dilanjutkan oleh DPRD Kabupaten Bekasi," ucapnya.
Pemerintah Provinsi juga telah menerima laporan hasil Paripurna Pilwabup Bekasi hanya saja dokumen yang disampaikan DPRD Kabupaten Bekasi itu bukan dokumen asli melainkan foto kopi.
"Dokumen laporan tapi masih foto kopi, saat ini kita sedang meminta naskah aslinya. Dokumen dari Ketua DPRD Kabupaten Bekasi itu berisi laporan hasil pemilihan. Walaupun dikaitkan dengan rekomendasi tidak dilanjutkan dari provinsi, berikutnya kita lanjutkan ke Kemendagri," kata Dani. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Semakin Ramai, 5 Tenant Baru Hadir di Pollux Mall Cikarang
- Strategi LPCK Wujudkan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan melalui Kerangka Lippo PASTI
- Gerindra Serahkan Surat Tugas ke BN Holik, PKS: Ini Lebih Gentlement
- Gerindra Beri Surat Tugas BN Holik Qodratullah Sebagai Bacabup Bekasi
- LPCK Andalkan Proyek XYZ Livin untuk Capai Target Penjualan 2024
- FajarPaper Terima Penghargaan dari PMI Karawang atas Program Donor Darah Rutin
- PKS: Dani Ramdan Berpotensi Lakukan Penyalahgunaan Kekuasaan
- Genapi 95 persen Okupansi, Yova Supermarket dan Arnold Palmer Hadir di Pollux Mall Cikarang
- Bangun Selaras Group Investasi 55 Unit Apartemen di Cikarang
- LPCK Gelar Pelatihan Kader Posyandu untuk Dukung Program Zero New Stunting di Bekasi
- PT BBWM Membangun Fasilitas Pengisian Oksigen Medis di Babelan
- Enam Partai Politik Non-Parlemen Sepakat Dukung Paslon Bupati Bekasi yang Berkomitmen Majukan Daerah
- Punya Kader Militan, Jadi Alasan Ade Kuswara Kunang Pilih Wakil dari PKS
- PMPL Forum RT/RW Se-Kabupaten Bekasi Nyatakan Dukungan untuk Ade Kuswara Kunang
- Buka Bisnis Coffe Shop Pertama di Pollux Mall Cikarang, Rizky Billar dan Lesty Kejora Punya Mimpi Besar
0 Comments