Selasa, 31/03/2020 16:12 WIB
Cegah Penularan Corona, Pemkot Bekasi Batasi Ruang Gerak Warga
BEKASI, DAKTA.COM - Kota Bekasi mulai menerapkan karantina kemanusiaan dengan membatasi ruang gerak masyarakat demi mengurangi tingkat penularan virus corona (Covid-19).
"Status kita sudah darurat Covid-19, oleh karena itu kita melakukan karantina kemanusiaan, hampir semua perjalanan kita batasi," kata Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Selasa (31/3).
Ia menyampaikan, mulai dari perjalanan DAMRI ke bandara, KRL commuter line di stasiun, hingga angkutan umum di terminal sudah dikurangi dan dibatasi pergerakannya.
"DAMRI mulai sudah tidak beroperasi, stasiun dan terminal juga mulai berkurang. Kemudian kita batasi pergerakan orang kalau mau melakukan perjalanan menggunakan kendaraan pribadi sehingga tidak berinteraksi dengan orang lain," jelasnya.
Pihaknya pun mulai mendata orang-orang yang keluar maupun datang atau transit di wilayah Kota Bekasi, untuk meminimalisasi penyebaran dan penularan Covid-19. **
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
- HAPIMART KE 3 DI INDONESIA RESMI BUKA BESOK DI GRAND MAL BEKASI
- Anggota Komisi Dua DPRD Kota Bekasi Puspa yani Desak PJ Walikota Terbitkan Perwal PSEL.
0 Comments