Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 27/03/2020 10:33 WIB

Covid-19 Makin Masif, Pemkot Bekasi Perpanjang Libur Sekolah

Pembelajaran di sekolah
Pembelajaran di sekolah
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi memperpanjang libur sekolah SD hingga kuliah di Kota Bekasi pada masa pandemi Covid-19.
 
Kegiatan belajar mengajar yang sedianya diliburkan sejak 16-30 Maret 2020, saat ini diperpanjang hingga 14 April 2020.⁣
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Kota Bekasi, Inayatullah menyampaikan yang menjadi pertimbangan untuk memperpanjang libur sekolah yang menggantinya dengan kegiatan belajar siswa di rumah adalah demi keselamatan warga Kota Bekasi.
 
"Pertimbangannya, kita melihat penyebaran virus ini semakin tinggi, jadi kita ingin lebih mengutamakan keselamatan anak bangsa dan warga kota Bekasi," kata Inay kepada Dakta, Jumat (27/3).
 
Inay mengatakan, banyak masukan dan evaluasi dari orang tua siswa selama dua pekan proses belajar di rumah. Oleh karena itu pihaknya telah menyiapkan metode terbaru untuk siswa belajar di rumah selama masa pandemi Covid-19.
 
"Banyak masukan dari orang tua ini terlalu memberatkan. Oleh karenanya, kita menginginkan agar proses belajar dari rumah bisa belajar secara afektif dan motorik, jadi anak dan orang tua bisa lebih enjoy," jelasnya.
 
Ia juga meminta kepada orang tua, guru, dan kepala sekolah, bisa memonitoring proses belajar anak selama di rumah, misalnya menggunakan group WhatsApp agar mereka bisa lebih terpantau.
 
Kebijakan tersebut, tertuang dalam surat edaran Nomor 421/2265/Disdik Kota Bekasi Tentang Perpanjangan Masa Belajar Di Rumah (Home Learnening) Bagi Peserta Didik PAUD, TK, RA, SD, MI, SMP, Mts, SMA, SMK, MA dan Lembaga Pendidikan Non Formal pada Masa Darurat Covid-19 di Kota Bekasi.⁣ **
 
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 3026 Kali
Berita Terkait

0 Comments