Selasa, 24/03/2020 15:39 WIB
Pemkab Bekasi Resmi Tunda Pelaksanaan Pilkades 2020 Efek Corona
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi menunda penyelanggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2020 akibat semakin merebaknya Covid-19.
Pelaksanaan pemungutan suara yang seyogyanya akan diselenggarakan pada tanggal 19 April 2020 mendatang terpaksa ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Penundaan pemilihan Kepala Desa dilakukan dalam rangka mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus Covid-19 yang sedang merebak di kalangan masyarakat.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi sedang gencar gencarnya menghadapi penyebaran Covid-19.
"Kami dibantu unsur TNI-POLRI, terus bekerja keras dan berupaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Bekasi," katanya di Cikarang, Senin (23/3).
Ia mengatakan bahwa pelaksanaan pemilihan kepala desa bisa menjadi salah satu celah penyebaran Covid-19. Dikarenakan menurutnya akan ada pengerahan massa yang jumlahnya tidak sedikit. Sementara Pemkab Bekasi sendiri sudah mengeluarkan surat edaran Bupati Bekasi tentang percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
"Karena pelaksanaan Pilkades salah satunya pasti mengumpulkan massa, jelas itu sangat berbahaya. Orang yang hadir sebagai hak pilih bisa saja mereka terpapar virus corona, maka alangkah lebih baiknya di tunda dulu," katanya.
Eka menambahkan, pelaksanaan Pilkades 2020 akan dijadwalkan kembali setelah wabah virus Covid- 19 mereda. Tidak mungkin pelaksanaan Pilkades akan dilakukan pada tanggal 19 April, karena kondisi saat ini yang memang tidak memungkinkan dan harus menunggu perkembangan virus Covid-19 sampai bulan Mei.
Selain itu, Eka juga mengimbau kepada Calon Kepala Desa (Cakades) agar tidak melakukan kampanye terbuka.
Sementara itu Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, mengatakan pihaknya meminta agar para calon kepala desa (Cakades) tidak mengerahkan massa.
"Sesuai intruksi Bupati, hal ini demi mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus Corona, intinya berharap masyarakat sudah bisa mengerti jika sudah diimbau, sebaiknya jangan dilakukan," jelasnya.
Pihaknya mengimbau kepada para calon kades dan simpatisan untuk menjaga ketertiban. Selain itu, tidak boleh ada pengerahan massa demi keamanan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Bekasi.
Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah melaksanakan tahapan Pilkades untuk 16 Desa yang tersebar di 11 Kecamatan dengan diikuti 58 Orang Calon Kepala Desa, terkait penundaan akibat Penyebaran Covid-19 Pemerintah Daerah membuat Surat Edaran berkaitan dengan penundaan tahapan pelaksanaan Pilkades serentak 2020. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
- Gagalkan Aksi Begal di Setu, Pj Bupati Bekasi Beri Penghargaan Bagi Paspampres
- Respon Kasus Wanita Pertahankan Motor Hingga Terseret, Pj Bupati Perintahkan Camat Bantu Patroli Polisi
- FajarPaper Mendorong Pembangunan Generasi Unggul Melalui Beasiswa Prestasi untuk 239 Anak Karyawan
- Komitmen Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah, Lippo Bangun Masjid Lippo Cikarang 2
- Bantu Perbaiki Akses Jalan Warga, Kodim 0509 Kabupaten Bekasi Laksanakan TMMD
0 Comments