Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 23/03/2020 09:24 WIB

Rapid Test Massal Covid-19 di Kota Bekasi Gunakan Sistem Drive Thru

Pemeriksaan virus corona lewat drive-thru. Sumber: AFP/asiaone.com
Pemeriksaan virus corona lewat drive-thru. Sumber: AFP/asiaone.com
BEKASI, DAKTA.COM - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi membantah akan mengumpulkan banyak orang terkait dengan pemeriksaan rapid test massal Covid-19 di Stadion Patriot Chandrabaga.
 
Rahmat Effendi meluruskan bahwa pemeriksaan rapid test tersebut menggunakan sistem seperti drive thru. Sehingga mencegah terjadinya interaksi warga yang akan melakukan rapid test.
 
"Rapid test itu tidak mengumpulkan orang, tapi dilakukan antrean seperti memesan makanan di restoran, ada jalur motor dan mobil kita usahan ada jarak," jelasnya dalam wawancara bersama Radio Dakta, Senin (23/3).
 
Ia mengaku, dengan sistem drive thru itu pihaknya berharap agar masyarakat bisa tertib antre, sehingga tidak terjadi interaksi dan kerumunan.
 
Sementara itu, ia menegaskan bahwa tidak semua masyarakat dapat mengikuti rapid test. Ada beberapa kategori yang dianjurkan untuk mengikuti tes massal Covid-19 ini, hal itu juga untuk mencegah membludaknya masyarakat yang ingin mengikuti rapid test.
 
Kategori orang yang melakukan rapid test adalah orang dalam pemantauan (ODP) dan orang terdekatnya, pasien dalam pengawasan (PDP) beserta orang terdekatnya, dan mereka yang berinteraksi sosial dengan masyarakat seperti camat, lurah, ulama, pendeta, guru, dan sebagainya.
 
"Kami mengimbau mereka yang merasa sehat tidak perlu datang rapid test cukup isolasi mandiri di rumah. Tapi, mereka yang mengalami gejala batuk dan demam, silahkan datang," terangnya.
 
Ia menambahkan, rapid test di Kota Bekasi ini rencananya akan dilaksanakan pada Selasa (24/3) dan Rabu (24/3) pukul 08.00 pagi sampai selesai. Pemeriksaan ini tidak dipungut biaya alias gratis.
 
"Alatnya sudah ada di Bandung, jadi insyaallah akan dilaksanakan mulai Selasa dan Rabu. Ini tidak ada biaya, kalau ada laporkan ke saya dan ke pak Kapolres," pungkasnya. **

 

Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 3095 Kali
Berita Terkait

0 Comments