Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 20/03/2020 16:00 WIB

E-KTP di Kabupaten Bekasi Siap Diantar Langsung ke Rumah Warga

Penandatanganan MoU Pemkab Bekasi dengan PT Pos Indonesia
Penandatanganan MoU Pemkab Bekasi dengan PT Pos Indonesia
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia untuk mengirimkan KTP elektronik (e-KTP) yang telah selesai dicetak kepada warga.
 
Hal ini sesuai perjanjian kerja sama antara Bupati Bekasi dengan PT Pos Indonesia dalam program Layan Antar, Dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk), Jumat (20/3).
 
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan sebelumnya Pemkab Bekasi mendapatkan alokasi 191 ribu keping blangko dari Kementerian Dalam Negeri untuk dicetak.
 
“Untuk teknisnya yang sekarang ini kan PR, ada masyarakat yang satu tahun belum jadi KTP-nya. Ini seluruhnya kita kirim lewat pos. Hari ini sudah diangkut oleh Pos, langsung siap didistribusikan,” katanya.
 
Dalam prosesnya pencetakan itu, pihaknya melibatkan puluhan tenaga dari kecamatan.
 
"Untuk blangko e-KTP yang dicetak itu diprioritaskan bagi warga yang masuk ke dalam print ready record (PPR) sejak tahun 2018 dan memiliki surat keterangan," katanya.
 
Setelah dicetak, kini e-KTP itu siap didistribusikan langsung ke rumah warga melalui pos.
 
Hudaya menyebut, pengiriman e-KTP melalui PT POS ini juga diharapkan mampu memutus adanya tindak percaloan.
 
Kedepan, selain e-KTP yang baru selesai dicetak, dokumen kependudukan lainnya yang diterbitkan Disdukcapil seperti akte kelahiran, dan kartu keluarga bakal menggunakan jasa pos untuk pengirimannya.
 
"Diharapkan, masyarakat Kabupaten Bekasi dapat terlayani dengan baik. Melalui inovasi layanan kependudukan yang telah dilakukan, program Layanan Antar Dokumen Adminduk siap untuk didistribusikan setelah penandatanganan MoU dilakukan," jelasnya. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2126 Kali
Berita Terkait

0 Comments