Kajian Keislaman /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 18/08/2015 10:57 WIB

Majelis Mujahidin : Parade Tauhid Jihad Menegakkan Tauhid

Parade Tauhid Indonesia di Jakarta
Parade Tauhid Indonesia di Jakarta

JOGYAKARTA_DAKTACOM: Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin, menilai Parade Tauhid Indonesia, sebagai parade jihad menegakkan Tauhid.

Penilaian itu didasarkan Firman Allah Subhanahu wa ta’ala yang artinya :
“Wahai orang-orang beriman, Allah tidak melarang kalian berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang kafir yang tidak memerangi kalian karena agama kalian. Mereka juga tidak mengusir kalian dari kampung halaman kalian. Sungguh Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil”.

“Akan tetapi Allah melarang kalian berteman dengan orang-orang yang memerangi kalian karena agama kalian. Juga dengan orang-orang yang mengusir kalian dari kampung-kampung kalian, dan orang-orang yang membantu orang yang mengusir kalian. Siapa saja menjadikan orang-orang kafir yang memusuhi kalian sebagai teman, mereka itu termasuk orang yang zalim.” (Qs. Al-Mumtahanah [60]:8-9)

Ditegaskan bahwa, Negara Kesatuan RI adalah negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Pasal 29 ayat 1 UUD NRI 1945, dan UUD NRI 1945 Pasal 29 ayat 2 tentang perlindungan beribadah oleh negara. Maka tidak dibenarkan di Negara RI membuat aturan yang bertentangan dengan agama, tidak diperkenankan melakukan penodaan terhadap agama, atau mengintimidasi umat beragama.


Berbagai kasus yang menjadikan umat Islam sebagai obyek penderita dan adanya ancaman instabilitas terhadap bangsa dan negara akhir-akhir ini, diperlukan semangat jihad para mujahidin untuk menghadapinya, mulai dari terorisme, syiah, komunis, liberalisme Islam Nusantara, kasus Tolikara, OPM  dan sebagainya.Tulisan seruan Lanjanah Tanfidziyah Majelis Mujahidin, yang dikeluarkan di Jogyakarta tersebut.

Editor :
Sumber : Ulil Albab
- Dilihat 2785 Kali
Berita Terkait

0 Comments