Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 20/02/2020 09:48 WIB

APINDO Dukung Kebijakan Omnibus Law

Omnibus Law (Ilustrasi: Shutterstock)
Omnibus Law (Ilustrasi: Shutterstock)
CIKARANG, DAKTA.COM - Pengusaha di Kabupaten Bekasi yang tergabung ke dalam APINDO menyerahkan penyusunan draft Omnibus Law Cipta Karya ke pemerintah pusat.
 
Sebelumnya, serikat pekerja menolak Omnibus Law Cipta Karya yang saat ini tengah disusun oleh pemerintah.
 
Serikat pekerja menilai, banyak usulan yang ada di draft Omnibus Law Cipta Karya yang merugikan buruh.
 
Menanggapi hal ini, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Bekasi, Sutomo menyebut jika memang Omnibus Law itu bisa meningkatkan iklim investasi dan memangkas perizinan serta memajukan perkembangan industri, pihaknya mendukung kebijakan tersebut.
 
"Tapi untuk saat ini masih dilihat draftnya seperti apa, kami juga hingga kini belum mengetahui seperti apa nantinya penerapan Omnibus Law tersebut," ucapnya di Cikarang, Kamis (20/2).
 
Sementara itu, serikat pekerja menilai ada sembilan alasan menolak Omnibus Law, yakni hilangnya upah minimum, hilangnya pesangon, penggunaan outsourcing yang bebas di semua jenis pekerjaan dan tak berbatas waktu.
 
Kemudian, jam kerja eksploitatif, penggunaan karyawan kontrak yang tidak terbatas, penggunaan tenaga kerja asing (TKA), dan PHK yang dipermudah.
 
Selain itu, hilangnya jaminan sosial bagi pekerja buruh khususnya kesehatan dan pensiun, serta sanksi pidana terhadap perusahaan yang dihilangkan. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2628 Kali
Berita Terkait

0 Comments