Nasional /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 19/02/2020 10:38 WIB

PKS Minta Peran Kelembagaan Batan Diperkuat

Petugas dari Tim Batan memetakan paparan radioaktif di Perumahan Batan Indah (Foto: BeritaSatu)
Petugas dari Tim Batan memetakan paparan radioaktif di Perumahan Batan Indah (Foto: BeritaSatu)
JAKARTA, DAKTA.COM - Di tengah ramainya kasus tercecernya limbah radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, anggota Komisi VII DPR RI dari FPKS Mulyanto meminta peran kelembagaan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) diperkuat. 
 
Sebagai Badan Pelaksana ketenaganukliran di Indonesia sudah sepantasnya peran Batan ditingkatkan dalam melaksanakan pemanfaatan tenaga nuklir, radiasi dan zat radioaktif pada berbagai bidang pembangunan.
 
Sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, Batan secara kelembagaan harus ditempatkan lebih utuh dan tidak sekadar menjadi lembaga penelitian dan pengembangan (Litbang) IPTEK nuklir.
 
"Batan memiliki mandat untuk menggencarkan promosi pengembangan tenaga nuklir dan pemanfaatan radiasi dan zat radioaktif dalam berbagai aspek pembangunan, baik dalam bidang industri, pertanian, kesehatan, pangan maupun energi," jelas Mulyanto dalam keterangannya kepada Dakta, Rabu (19/2).
 
Menurutnya, adanya kasus tercecernya limbah radioaktif belum lama ini harusnya dijadikan momentum untuk memperbaiki peran dan fungsi kelembagaan Batan. Perbaikan jangan hanya fokus pada kasus kecil tapi harus dikerjakan sekaligus untuk meningkatkan peran dan fungsi Batan. 
 
"Saat ini sudah banyak negara maju dan berkembang yang memanfaatkan nuklir untuk berbagai keperluan. Indonesia juga harusnya sudah bisa melakukan yang sama. Pemerintah jangan sia-siakan sumber daya yang ada di Batan," ujar politisi yang juga doktor nuklir lulusan Tokyo Institute of Technology, Jepang.
 
Batan, menurut Mulyanto, harus aktif melakukan sosialisasi pemanfaatan tenaga nuklir. Sehingga masyarakat paham, tercerahkan serta dapat mempersepsikan secara tepat manfaat nuklir. Dengan begitu diharapkan masyarakat dapat menerima dan tidak menimbulkan polemik. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 977 Kali
Berita Terkait

0 Comments