Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 18/02/2020 11:51 WIB

Wawali Tri Harap Pemprov Jabar Bijak Tangani Kasus Guru Pukul Siswa

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (Dakta/Bayu)
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (Dakta/Bayu)
BEKASI, DAKTA.COM - Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto berharap agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) lebih bijak dalam memberikan sanksi bagi Idiyanto yang merupakan oknum guru pemukul siswa di SMAN 12 Kota Bekasi.
 
Menurut Tri, hukuman terhadapnya harus disesuaikan dengan aturan ASN yang ada, yakni ada pemeriksaan psikologis atau kejiwaan pada guru tersebut dan sebagainya.
 
"Harus ada satu proses dalam memutuskan seseorang untuk pencopotan ASN yang dikembalikan sesuai aturanya, kalau sudah ada pemeriksaan baru bisa diputuskan, apakah harus ada pencopotan sebagai Wakil Kepala Sekolah atau tidak, tetapi yang paling parah penurunan pangkat," ujarnya, Selasa (18/2).
 
Idiyanto, seorang guru SMAN 12 Bekasi yang memukul anak muridnya di tengah lapangan lantaran terlambat datang ke sekolah.
 
Sebelumnya, menyikapi kasus tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku telah memerintahkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk memberi sanksi tegas kepada guru tersebut.
 
"Saya sudah perintahkan Dinas Pendidikan dan sudah dilakukan, yaitu dipecat sebagai guru dan jabatan di situ akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut masuk ranah pidana atau tidak itu sedang diteliti. Tapi per hari ini sesuai perintah saya Kepala Dinas sudah melakukan pemberhentian," ucap Emil, sapaan akrabnya di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Jumat (14/2/2020). **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2715 Kali
Berita Terkait

0 Comments