Nasional / Kesehatan /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 14/08/2015 07:02 WIB

BPJS Tak Indahkan Rekomendasi Walikota Terkait Orang Miskin

Antrean warga yang akan mendaftar BPJS di kota Bekasi
Antrean warga yang akan mendaftar BPJS di kota Bekasi

BEKASI_DAKTACOM: Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Bekasi mempersulit warga yang membutuhkan fasilitas Jaminan kesehatan itu.

 

Hal itu dialami Muhamad Effendi, warga Kelurahan Jatirahayu Kecamatan Pondokmelati yang hendak mengurus perpindahan dari kelas 2 ke kelas 3 .

 

 Ia mengurus mutasi kelas pelayanan itu di kantor BPJS kota Bekasi.  Itu ia lalukan untuk  pengobatan putranya Al Bani Rizki Pratama yang baru berusia 20 hari.  Anaknya di diagnosa  menderita NCB - SMK, Susp Sepsis, yang saat ini masih dirawat di RSIA Karunia Kasih Pondokgede sejak 7 Agustus 2015.



"Saya hanya minta tolong dibantu proses perubahan kelas kepesertaan BPJS saya dari kelas 2 ke kelas 3, tapi tetap tidak bisa, dengan alasan belum setahun,"ungkap Effendi, Kamis (13/8).


Dirinya yang didampingi istri dan kedua orangtua nya itupun akhirnya mendatangi kantor Walikota Bekasi Rahmat Effendi untuk mengadukan apa yang dialami keluarganya.


"Kami datang kesini untuk mengadu pada pak walikota, dan akhirnya pak wali berikan surat rekomendasi untuk kacab BPJS, tapi tetap saja ditolak setelah saya kembali ke BPJS menemui bagian pengaduan, tapi tetap tidak bisa diproses,"ungkapnya.


Akhirnya lanjut Effendi, dirinya diminta Walikota untuk ke Dinas Kesehatan untuk diberikan proseskemudahan untuk kebutuhannya.


"Akhirnya pak walikota arahkan kami ke Dinkes, dan Allhamdulillah saya dibantu oleh ibu Tanti orang Dinkes,"tuturnya.


Sementara itu, Humas BPJS Kesehatan Taufik mengaku bila proses perpindahan dapat dilakukan dengan prosedur yang sudah ditetapkan dalam peraturan BPJS.


"Karena kalau belum 1 tahun menjadi peserta BPJS, belum dapat dihapus atau dipindah dari kelas 2 ke kelas 3,"katanya saat dikonfirmasi via telpon.


Namun demikian dirinya meminta keluarga Effendi kembali datang ke bagian pengaduan untuk diupayakan agar dapat diproses.

Sedangkan bagian pengaduan berkelit hal yang sama seperti apa yang dikatakan Taufik.


"Tidak bisa pak, karena sudah sesuai prosedur ketentuan,"kata salkahsatu petugas BPJS dibagian pengaduan.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2125 Kali
Berita Terkait

0 Comments