Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 15/02/2020 13:29 WIB

Pihak SMAN 12 Kota Bekasi Mediasi dengan Orang Tua Murid Pasca Kekerasan Oknum Guru

Gedung SMAN 12 Kota Bekasi (istimewa)
Gedung SMAN 12 Kota Bekasi (istimewa)
BEKASI, DAKTA.COM - Pasca viralnya masalah tindak kekerasan oknum guru, pihak SMAN 12 Kota Bekasi melakukan pertemuan dan mediasi dengan orang tua murid. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Perpustakaan SMA 12 Jl. I Gusti Ngurah Rai RT. 08/010 Kel. Kranji Kec. Bekasi Barat pada Jumat (14/2).
 
Nampak hadir Kepala Sekolah SMAN 12 Kota Bekasi Nani Nuraini, Wakil Kepala Sekolah SMA 12 Bidang Sarana Ade Syaeful Bahri, Abdul Rahman Orang Tua dari  Muhamad Fadel Aulia Kls. XII Bahasa, Sri Rahayu Wali Murid dari Sdr Wahid Sanjaya Kls.XII IPS, Y Hari K Wali Murid dari Sdr  Ari Fito Yusuf Akmal, Djuanda Wali Murid Dzikri Zulfikar Kls. XI IPS 4 sedangkan Wali Murid dari M. Rafli Nurrahman Kls.XII Bahasa (tidak hadir karena Sakit)
 
Kepala Sekolah SMA Negeri 12 Kota Bekasi Nani Nuraini menuturkan bahwa kejadian tersebut akan menjadi bahan pembelajaran dan pengalaman bagi sekolah yang ia pimpin.
 
“Kami berjanji akan selalu mengingatkan kepada Guru-Guru dalam mendidik anak-anak tidak mengunakan cara-cara kekerasan, Oknum Guru yang melakukan perbuatan tersebut saat ini sudah dinonaktifkan dari Jabatannya sampai menunggu Keputusan dari Diknas Pemprov Jawa Barat,” ungkap Nani.
 
Ia juga meminta maaf kepada para orang tua murid yang menjadi korban kekerasan Oknum guru yang diketahui juga menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan di SMAN 12 Kota Bekasi.
 
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Para Wali Murid yang sudah membuat keputusan untuk tidak melakukan tuntutan kepada pihak Sekolah SMA 12,” tambahnya.
 
Para orang tua murid juga meminta guru yang bersangkutan melakukan tindak kekerasan tidak lagi di tempatkan di SMAN 12 kota Bekasi. Dari hasil pertemuan tersebut juga disepakati dengan surat perjanjian antara pihak SMAN 12 dengan orang tua siswa.
 
Kejadian tindak kekerasan di lingkungan lembaga pendidik seharusnya dapat dicegah jika semua pihak saling memahami tugas dan kewajiban masing-masing.
Reporter :
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 2326 Kali
Berita Terkait

0 Comments