Kamis, 13/02/2020 17:07 WIB
DPRD Kabupaten Bekasi Duga TKA di Proyek Meikarta Ilegal
CIKARANG, DAKTA.COM - DPRD Kabupaten Bekasi menduga tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di pembangunan Meikarta tidak memiliki izin atau ilegal.
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Budiyanto mengatakan saat melakukan konfirmasi ke kantor pengembang Meikarta di distrik 1 mengatakan, informasi awal adanya dugaan tenaga kerja asing yang ilegal itu saat beberapa waktu lalu saat sidak Disnaker, Dinas Kesehatan, dan tim pengawasan orang asing (Pora) bahwa pekerja China hanya 8 orang.
Namun data yang tercatat di Disnaker Kabupaten Bekasi terdapat dokumen WNA Tiongkok sebanyak 260 orang setelah dilakukan sidak terdapat 100 orang TKA Tiongkok.
"Dengan maraknya wabah virus corona sangat dikhawatirkan oleh masyarakat Kabupaten Bekasi," ucapnya.
Karena virus corana yang sangat membahayakan, untuk itu Pemerintah Daerah dapat mengantisipasi penyebaran virus corona dengan pemeriksaan terhadap pekerja WNA Tingkok yang berada di Kabupaten Bekasi.
Apalagi para WNA Tiongkok yang bekerja di Project Meikarta yang sedang membangun tower diperkirakan ada sekitar 3000 orang, tetapi datanya diduga sama sekali tidak terdaftar, ironisnya WNA Tiongkok yang sedang berkerja dengan mudah bisa masuk ke Indonesia dan tidak tercatat dalam dokumen negara.
Hal ini sangat merugikan pemasukan dari sektor izin memperkerjakan tenaga kerja asing (IMTA).
Budiyanto sebagai anggota Dewan Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi menjelaskan, dengan banyaknya pekerja WNA Tiongkok maka pihak Lippo Cikarang diduga telah berbohong dengan data yang disampaikan, karena Meikarta sedang membangun sebanyak 15 tower.
Menurutnya, jika di setiap bangunan tower diduga telah mempekerjakan kurang lebih 100 – 200 orang pekerja WNA Tiongkok, maka dapat diperkirakan hampir 2000 – 3000 pekerja WNA Tiongkok tidak dilaporkan bekerja di Kabupaten Bekasi.
Ia menambahkan bahwa pihak Lippo Cikarang berdalih bahwa pekerja WNA Tiongkok di luar tanggungjawab mereka, karena berada dibawah kendali pelaksana Project PT. China Contruction.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi yang didampingi oleh Polres dan Kodim serta Imigrasi telah melakukan sidak ke tempat-tempat Project Meikarta, ternyata yang ada hanya 100 orang WNA dan sisanya diduga bersembunyi di hotel-hotel dan perumahan yang berada di wilayah Lippo Cikarang dan Deltamas
Budiyanto menegaskan, dengan kondisi merebaknya wabah Virus Corona di dunia yang sangat membahayakan, maka masyarakat diimbau harus waspada agar Pemerintah Daerah dapat bersinergi dengan Pemerintah Pusat untuk melakukan pemeriksaan WNA Tiongkok yang bekerja di Indonesia agar dapat segera diperiksa sehingga tidak menyebar dan membahayakan masyarakat Kabupaten Bekasi. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
- Gagalkan Aksi Begal di Setu, Pj Bupati Bekasi Beri Penghargaan Bagi Paspampres
- Respon Kasus Wanita Pertahankan Motor Hingga Terseret, Pj Bupati Perintahkan Camat Bantu Patroli Polisi
- FajarPaper Mendorong Pembangunan Generasi Unggul Melalui Beasiswa Prestasi untuk 239 Anak Karyawan
- Komitmen Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah, Lippo Bangun Masjid Lippo Cikarang 2
- Bantu Perbaiki Akses Jalan Warga, Kodim 0509 Kabupaten Bekasi Laksanakan TMMD
0 Comments