Kamis, 13/02/2020 13:35 WIB
DPRD DKI Nilai Formula E Kurang Sosialisasi
JAKARTA, DAKTA.COM - DPRD DKI Jakarta menyatakan ajang formula E yang akan berlangsung di Jakarta masih kurang sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz.
"Pemprov DKI sejauh ini tidak menjelaskan kepada publik mengenai dampak positif apa yang akan dirasakan dengan digelarnya ajang tersebut," ujar Aziz di Jakarta, Kamis (13/2).
Hal inilah yang disayangkan oleh mereka karena semestinya ajang internasional seperti Formula E mempunyai promosi agar publik juga merespon positif atas kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Kami menyarankan agar ajang Formula E ini dapat mempromosikan kota Jakarta ke dunia sebagai tuan rumah penyelenggaraan acara tersebut," imbuhnya.
Setelah sempat menuai polemik, ajang balapan mobil listrik internasional Formula E resmi akan digelar di kawasan Monas pada pertengahan tahun mendatang.
Sebelumnya, sempat ada tarik ulur mengenai izin untuk menggunakan kawasan Monas dalam menyelenggarakan Formula E, pasalnya kawasan tersebut berada pada kewenangan Kementerian Sekretariat Negara.
Namun, tanggal 7 Februari lalu, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka telah menerbitkan surat izin untuk pembangunan sirkuit balap mobil listrik tersebut di sekitar Monas. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments