Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 13/02/2020 09:34 WIB

Anggaran DBD Fantastis, Dinkes Diminta Masif Upayakan Pencegahan

Ilustrasi nyamuk penyebab DBD
Ilustrasi nyamuk penyebab DBD
BEKASI, DAKTA.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi mengalokasikan dana pencegahan dan penanganan penyakit demam berdarah dengue (DBD) sebesar Rp1,8 miliar rupiah lebih pada tahun 2020.
 
 
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi meminta agar Dinas Kesehatan lebih masif dalam upaya pencegahan DBD di 56 Kelurahan se-Kota Bekasi.
 
Menurutnya sudah ada dugaan indikasi masyarakat yang terjangkit DBD di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
 
"Dinkes melalui puskesmas harus lebih masif dalam sosialisasi dan pencegahan adanya DBD. Jangan sampai kasus tahun-tahun lalu terulang dimana DBD mencapai ratusan kasus. Terlebih saat ini anggaranya sangat fantastis," kata Sardi.
 
Sardi menambahkan, seharusnya awal 2020 sudah mulai penyerapan anggaran di bulan Februari, jika sudah terjadi kasus di Bantargebang, maka Dinkes sudah harus mulai proaktif dalam menyosialisasikan penyakit DBD kepada warga serta mengalokasikan anggaran Rp1,8 miliar secara baik dan benar.
 
"Karena di 2020, rencana kerja dan anggaran Dinkes itu tidak dijelaskan untuk apa saja. Sedangkan korban DBD sudah banyak di setiap kelurahan. Dan ini anggaran cukup besar, makanya komisi IV minta Dinkes proaktif, jangan menunggu korban DBD sudah terjadi baru bergerak," katanya.
 
Selain itu dengan adanya korban, pihaknya meminta Dinkes Kota Bekasi mempermudah layanan di rumah sakit swasta atau umum agar dilayani dengan baik, supaya masyarakat tidak kebingungan ketika berobat. **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1130 Kali
Berita Terkait

0 Comments