Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 12/02/2020 09:35 WIB

Pemerintah Perlu Kaji Pengelolaan Perikanan di Laut Cina Selatan

Ilustrasi (Foto: Reuters)
Ilustrasi (Foto: Reuters)
JAKARTA, DAKTA.COM - Anggota Komisi IV DPR, Slamet mengusulkan kepada Pemerintah agar dilakukan kajian kemungkinan menyepakati adanya Zona Pengelolaan Perikanan Bersama di ZEEI Laut Cina Selatan dengan negara-negara tetangga.
 
Kesepakatan ini penting sebagai upaya kerja sama mengelola potensi perikanan sekaligus solusi untuk mengurangi ketegangan di zona yang rawan potensi konflik tersebut.
 
"Sejauh ini perdebatan di zona tersebut berkutat pada batas antar negara, persoalan hak kedaulatan. Kita perlu melihat persoalan ini melalui sudut pandang lain, khususnya terkait manajemen perikanan," papar Slamet dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/2).
 
Dari sudut pandang perikanan, menurut Slamet, ikan yang banyak terdapat di zona tersebut adalah jenis ikan pelagis. Ikan pelagis besar (tuna) dan pelagis kecil (cakalang, layang, dan lain-lain) merupakan hewan transboundary spesies atau jenis ikan yang lintas batas. 
 
"Karena karakter ikannya seperti itu maka pengelolaannya juga perlu dilakukan secara lintas batas administratif negara," ucap legislator dari FPKS ini.
 
Kerja sama pengelolaan zona perikanan antar negara, lanjut Slamet, sudah banyak diterapkan oleh negara-negara zona batas lautnya beririsan misalnya Korea Selatan - Cina, Korea Selatan - Jepang dan Cina - Jepang.
 
Selain itu, pada tahun 2012 Indonesia dan Malaysia juga menyepakati MoU terkait pedoman umum tentang penanganan terhadap nelayan oleh lembaga penegak hukum di laut Republik Indonesia dan Malaysia yang kemudian dikuatkan kembali oleh Menteri Susi pada tahun 2019.
 
Menurut Slamet, jika Zona Pengelolaan Perikanan Bersama di ZEEI Laut Cina Selatan telah disepakati, perjanjian ini akan memberikan rasa aman kepada nelayan Indonesia untuk menangkap ikan. 
 
Selain itu, kesepakatan ini akan meletakkan fondasi dimensi pertahanan maritim khususnya pada daerah batas laut antar Negara ASEAN yang pembahasannya masih terus berlangsung hingga sekarang. 
 
"Kepastian penegakan hukum akan tercipta terhadap kesepahaman yang sudah disepakati bersama," pungkas legislator dari Dapil Jabar IV ini. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1348 Kali
Berita Terkait

0 Comments