Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 12/02/2020 11:18 WIB

Nikmati Kemudahan Pembiayaan dan Investasi Hanya di Pegadaian Syariah

pegadaian Syariah
pegadaian Syariah
BEKASI, DAKTA.COM - PT Pegadaian Syariah (Persero) memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bentuk pembiayaan maupun investasi.
 
Ada banyak produk Pegadaian Syariah yang sangat bermanfaat untuk masyarakat, di antaranya Amanah, Arrum BPKB, dan Rahn Tasjily Tanah (RTT).
 
Pemimpin Cabang PT Pegadaian (Persero) Cabang Syariah Islamic Centre, Yuly Arsianty mengatakan produk Amanah Pegadaian Syariah adalah pemberian pinjaman berprinsip syariah kepada karyawan tetap dan pengusaha mikro, untuk pembelian kendaraan bermotor maupun mobil.
 
"Jadi masyarakat bisa memilih mau beli kendaraan baru atau bekas. Untuk kendaraan baru Pegadaian Syariah sudah memiliki dealer yang sudah bekerjasama. Namun untuk kendaraan bekas nasabah boleh memilih dealer sendiri dengan kesepakatan harga sebelumnya," katanya dalam Talkshow di Radio Dakta, Rabu (12/2).
 
Dengan membeli kendaraan melalui Amanah Pegadaian Syariah, maka proses transaksi menggunakan prinsip syariah yang adil dan aman sesuai fatwa DSN-MUI
 
Uang muka pembelian sepeda motor juga sangat kecil mulai 10 persen, sedangkan uang muka pembelian mobil mulai dari 20 persen. Masyarakat juga bisa memilih pembiayaan yang berjangka waktu fleksibel mulai dari 12, 18, 24, 36, 48, dan 60 bulan.
 
"Cara pengajuannya sederhana, cepat, dan mudah, masyarakat dapat datang ke Pegadaian Syariah terdekat kemudian melengkapi dokumen persyaratan, dan membayar DP sesuai dengan jenis kendaraan yang akan dibeli," ucapnya.
 
Talkshow bersama PT Pegadaian Syariah Area Bekasi
 
Selain Amanah, produk lain Pegadaian Syariah adalah Arrum BPKB yang merupakan pembiayaan syariah untuk pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan jaminan BPKB Kendaraan Bermotor.
 
Keunggulan Arrum BPKB dibanding dengan pembiyaan lain yang sejenis ini adalah proses transaksi berprinsip syariah yang adil dan menenteramkan sesuai fatwa DSN-MUI.
 
Apalagi, pembayaran angsuran dapat dilakukan di seluruh outlet Pegadaian Syariah dengan pembiayaan berjangka waktu fleksibel mulai dari 12, 18, 24, dan 36 bulan.
 
"Pegadaian memberikan tarif menarik dan Pegadaian hanya menyimpan BPKB, jadi kendaraan tetap dapat digunakan nasabah," kata Manajer Senior PT. Pegadaian (Persero) Area Bekasi, Johan Indra.
 
Sedangkan produk Rahn Tasjily Tanah adalah pembiayaan berbasis syariah dengan jaminan sertifikat dan/atau Bangunan yang sesuai dengan Fatwa DSN MUI Nomor 92/DSN-MUI/IV/2014 tanggal 2 April 2014 tentang Pembiayaan Yang Disertai Rahn.
 
"Untuk pembiayaan RTT tidak harus nasabah yang memiliki usaha, tapi juga bisa untuk karyawan," ucap Johan. **
 
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 3184 Kali
Berita Terkait

0 Comments