Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 11/02/2020 14:35 WIB

Selama 9 Hari, Kota Bekasi Cek Kelengkapan Surat dan Pajak Kendaraan

Ilustrasi operasi kepolisian
Ilustrasi operasi kepolisian
BEKASI, DAKTA.COM - untuk memenuhi pencapaian target pajak Kota Bekasi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi bekerjasama dengan Satlantas Polres Metro Bekasi, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, dan Pom TNI AD Kota Bekasi menggelar Operasi Terpadu di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi pada Selasa (11/2).
 
“Operasi digelar selama 9 hari berturut turut dilaksanakan di Polres dan Polsek, titiknya di Jalan Ahmad Yani dan sekitaran polsek di Bekasi Kota,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Ojo Ruslan kepada media.
 
Personel Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Bekasi dengan POM TNI mengarahkan kendaraan roda dua masuk menuju area bangunan bekas Samsat Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani untuk dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan dan pajak kendaraan mereka.
 
Dalam kegiatan operasi tersebut melibatkan Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota 26 orang, POM TNI 2 orang, Dishub Kota Bekasi 20 orang, dan Dispenda Jawa Barat /Samsat bekasi 10 orang.
 
Operasi tersebut akan dilaksanakan di beberapa titik di wilayah Kota Bekasi secara berbeda. Dalam operasi yang berjalan selama 4 jam tersebut, setidaknya 100 pemotor terjaring razia.
 
“Bagi yang terlambat bayar bisa langsung bayar di lokasi, tapi yang tidak membawa uang saat ada oprasi maka dibuat surat pernyataan sanggup bayar dan tidak dilakukan penilangan,” tambahnyan.
 
Kegiatan operasi tersebut diharapkan akan meningkatkan jumlah pemilik kendaraan yang taat pajak untuk kedepannya serta meminimalisasi penunggak pajak. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1232 Kali
Berita Terkait

0 Comments