Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 06/02/2020 15:32 WIB

Ayo Sukseskan Sensus Penduduk 2020!

Bincang Publik terkait Sensus Penduduk 2020 secara online di Kota Bekasi
Bincang Publik terkait Sensus Penduduk 2020 secara online di Kota Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi mengajak masyarakat untuk menyukseskan sensus penduduk 2020 di Kota Bekasi dengan memperbaharui administrasi kependudukan (Adminduk).
 
Kini, pelaksanaan sensus penduduk 2020 bisa dilakukan secara online di https://sensus.bps.go.id/ pada 15 Februari - 31 Maret 2020. Sedangkan untuk sesi wawancara dilaksanakan pada 1 - 31 Juli 2020.
 
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi, Annazri mengingatkan masyarakat untuk melengkapi data yang diperlukan untuk mengisi sensus penduduk 2020 secara online, di antaranya, KTP, KK, surat cerai, surat nikah, akte lahir, dan akte kematian.
 
"Kalau ada perubahan administrasi kependudukan harus segera dilaporkan. Kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia," ucapnya dalam Bincang Publik di Radio Dakta, Kamis (6/2).
 
Ia mengaku, sejauh ini sosialisasi sudah dilakukan dan lebih menyasar kepada para pelajaran dan mahasiswa agar bisa menginformasikan kepada orangtuanya.
 
Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Bekasi, Nardi mengatakan dalam menyukseskan program tersebut, camat, lurah, dan masyarakat juga harus pro aktif dalam memperbaharui Adminduk.
 
"Sensus penduduk dilihat dari orang yang lahir, meninggal, pindah, dan datang (Lampid). Makanya harus terus diperbarui agar data base kita terkontrol dan mendekati akurasi," ucapnya dalam Talkshow.
 
Jadi ia meminta, agar masyarakat bisa secepatnya memperbaharui administrasi kependudukan seperti KK apabila ada tambahan atau pengurangan jumlah keluarga maupun surat cerai dan pernikahan.
 
"Pelaporan itu akan mempengaruhi data base kami apakah jumlah penduduk naik atau turun, jadi semuanya bisa terkontrol," katanya. **
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1909 Kali
Berita Terkait

0 Comments