Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 06/02/2020 07:45 WIB

Polisi Tembak Mati Seorang Gembong Narkoba di Bekasi

Ilustrasi penembakan
Ilustrasi penembakan
BEKASI, DAKTA.COM - Seorang gembong narkoba jenis sabu, Bona Jansen, tewas ditembak polisi di Jalan Raya Cikunir, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Pelaku dihadiahi timah panas setelah berupaya merebut pistol milik petugas, Selasa (4/2) sekitar pukul 01.30 WIB.
 
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Widjanarko mengatakan peristiwa penembakan itu ketika penyidik hendak melakukan pengembangan terhadap pelaku. Namun, dipertengahan jalan pelaku mencoba merebut pistol milik petugas.
 
“Karena membahayakan, petugas memberikan tindakan tegas terukur (menembak) mengenai badan. Pelaku sempat dilarikan ke rumah sakit hingga pada, Rabu pagi dinyatakan meninggal,” kata Widjonarko dalam keterangan persnya, Rabu (5/2).
 
Ia menjelaskan, mulanya petugas menangkap pelaku di Jalan RA Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur. Dari tangan pelaku petugas mendapati sabu seberat 0,3 gram yang hendak dijual.
 
Dari pengembangan itu, petugas berhasil menyita 1,2 kilogram sabu yang disimpan dalam kamar kos pelaku di Jalan Bambu Kuning Selatan, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu. Ternyata, pelaku mengaku telah berhasil mengedarkan barang haram itu selama empat kali dalam jumlah besar.
 
Kepada penyidik, pelaku mengaku telah mengedarkan sabu-sabu pertama sebanyak 1 kg, kedua 1 kg, ketiga 2 kg, dan keempat dengan rencana 2 kg. Namun, baru terjual sebanyak 750 gram sabu.
 
Dari penyidikan itu, pihaknya meminta agar pelaku mengantarkan petugas ke persembunyian bandar besar narkoba. Namun, di saat introgasi itu pelaku melakukan perlawanan.
 
“Dipertengahan jalan itu samping Tol Jakarta-Cikampek (Jalan Raya Cikunir) melakukan perlawanan dengan mencoba merebut pistol anggota,” jelas Widjonarko.
 
Adapun saat ini, barang bukti sabu yang disita polisi dari tangan pelaku seberat 1,2 kg. Barang bukti lain, yaitu berupa satu buah timbangan, lima buah ponsel, satu korek api, dan satu alat hisap.
 
Saat ini, penyidik masih mengejar satu pelaku yang diduga selama ini memasok narkoba kepada pelaku Bona, yaitu berinisial AG. AG telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). ** 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1655 Kali
Berita Terkait

0 Comments