Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 04/02/2020 15:48 WIB

Pembentukan Pansus Agar Kasus Jiwasraya Terbuka

Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam
Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam
JAKARTA, DAKTA.COM - Anggota Komisi XI DPR RI, Ecky Awal Mucharam mengatakan usulan membentuk pansus agar pengusutan kasus Jiwasraya lebih terbuka kepada publik. 
 
Ecky mengatakan, dari kasus yang menjerat PT Asuransi Jiwasraya, pansus ini juga akan menjaga sejumlah perusahaan asuransi lainnya yang berpotensi mengalami kasus serupa seperti Taspen dan Asabri. 
 
"Kita berharap dengan dibuka kasus Jiwasraya dengan seterang-terangnya, maka kita tidak ingin ada asuransi asuransi lain di sana ada dana publik itu digerogoti dan dirampok," ujar Ecky di Jakarta, Selasa (4/2). 
 
Ecky mengungkapkan, dengan potensi kerugian hingga mencapai puluhan triliun rupiah, maka pengusutan kasus ini harus dilakukan secara terbuka melalui hak angket yang melekat pada pansus. 
 
"Maka menyelamatkan dan mengungkap kasus Jiwasraya akan memperbaiki sistem keuangan kita asuransi dan lembaga keuangan non bank," imbuhnya. 
 
Ecky menampik anggapan bahwa pembentukan pansus ini bermuatan politis, justru mereka ingin membantu pemerintah agar kasus ini diusut secara tuntas.
 
"Akan lebih baik secara bersama-sama dalam bentuk Pansus karena ini memang tujuan untuk mengusut kasus Jiwasraya ini secara terang benderang," tutupnya. 
 
Pada hari ini (4/2), Fraksi Partai Demokrat dan PKS resmi mengajukan usulan hak angket atas kasus yang membelit PT Asuransi Jiwasraya. 
 
Dalam pers rilis yang disebarkan, secara total ada 104 anggota DPR dari kedua fraksi tersebut yang telah menandatangani persetujuan untuk pembentukan pansus dan pengusulan hak angket. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1864 Kali
Berita Terkait

0 Comments