Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 04/02/2020 14:07 WIB

Demokrat dan PKS Usulkan Hak Angket Jiwasraya

Herman Khaeron
Herman Khaeron
JAKARTA, DAKTA.COM - Fraksi Partai Demokrat dan PKS resmi mengajukan usulan hak angket atas kasus yang membelit PT Asuransi Jiwasraya. 
 
Kedua Fraksi tersebut menemui pimpinan DPR RI Aziz Syamsudin untuk menyerahkan nama-nama anggota yang menyetujui dibentuknya pansus dan pengajuan hak angket. 
 
Menurut anggota F-Partai Demokrat, Herman Khaeron, kasus Jiwasraya bukanlah suatu kasus kecil sehingga perlu pendalaman yang tidak bisa dilakukan hanya dengan sekadar membentuk panja di masing-masing Komisi. 
 
"Ini bukan kasus kecil ini hal besar yang yang tentu harus dibuka sejelas-jelasnya. Kita harus menghentikan terhadap terjadinya potensi krisis yang lebih besar," ungkap Herman di Jakarta, Selasa (4/2). 
 
Herman menambahkan, dengan adanya tiga Komisi yang telah membentuk panja, maka pembentukan pansus adalah sebuah keharusan agar koordinasi antar Komisi menjadi lebih menyatu.
 
"Kita juga ingin bahwa ada keseriusan untuk membongkar berbagai aspek yang ini juga meruntuhkan terhadap kepercayaan publik," imbuhnya. 
 
Dalam pers rilis yang disebarkan, secara total ada 104 anggota DPR dari kedua fraksi tersebut yang telah menandatangani persetujuan untuk pembentukan pansus dan pengusulan hak angket. 
 
Sebelumnya, usulan untuk membentuk pansus atas kasus Jiwasraya juga pernah disuarakan, tetapi pada akhirnya hanya membentuk panja di tiga Komisi, yakni Komisi III yang membidangi hukum, Komisi VI yang membidangi BUMN, dan Komisi XI yang membawahi bidang ekonomi. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1494 Kali
Berita Terkait

0 Comments