Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 31/01/2020 15:40 WIB

Pemkab Bekasi Prioritaskan Perbaikan Sekolah pada RKPD 2021

Kantor Pemkab Bekasi
Kantor Pemkab Bekasi
CIKARANG, DAKTA.COM - Perbaikan sekolah rusak yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi menjadi usulan prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di tahun 2021.
 
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, saat ini tengah dilakukan Musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) di seluruh kecamatan, maka ia meminta agar usulan dari masyarakat disampaikan agar menjadi prioritas pembangunan di tahun 2021.
 
Berkaitan dengan sekolah rusak, Eka menginstruksikan supaya camat mengusulkan hal tersebut, prioritasnya sekolah jangan mengusulkan yang lain.
 
"Sekolah yang berusia tua, dan kondisinya rusak wajib diusulkan, selain itu juga meubelair di sekolah harus dihitung oleh camat dan kepala desa, berapa kelas yang masih kekurangan agar dianggarkan," ucapnya di Cikarang, Jumat (31/1).
 
Eka menambahkan, setelah sekolah diusulkan kemudian camat mengusulkan perbaikan infrastruktur.
 
"Jalan-jalan yang penghubung antara desa satu dengan desa lainnya harus terkoneksi, serta jalan lingkungan diperlebar serta perbaikan drainasenya, jelasnya. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1203 Kali
Berita Terkait

0 Comments