Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 30/01/2020 10:23 WIB

Ledakan, Polisi Tunggu Hasil Uji Forensik di PT Semar Gemilang

Kapolres Metro Bekasi Kombespol Hendra Gunawan
Kapolres Metro Bekasi Kombespol Hendra Gunawan
CIKARANG, DAKTA.COM - Kepolisian masih menunggu hasil uji laboratorium forensik terkait ledakan dan kebakaran gas di PT Semar Gemilang Desa Sukaringin Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi.
 
Sebelumnya, pabrik pengisian gas tersebut terjadi ledakan, Selasa (28/1) sekitar pukul 01.00 WIB. Terdapat 19 korban luka berat dan ringan, tujuh di antaranya mengalami luka bakar dan dirawat di RSPP, RSUD Kabupaten Bekasi, dan RS Cipto Mangunkusumo.
 
Sementara itu, empat rumah di sekitar pabrik PT Semar Gemilang mengalami retak-retak akibat ledakan itu.
 
Kapolres Metro Bekasi Kombespol Hendra Gunawan mengatakan telah dilakukan pemeriksaan oleh Puslabfor untuk mengetahui penyebab ledakan itu, karena banyak informasi yang masih simpang siur terkait peristiwa itu.
 
Setelah diketahui, penyebab ledakan itu, akan diambil langkah, jika ada kelalaian dan mangarah pada hukum maka dilakukan proses hukum.
 
"Belum diketahui kapan hasil identifikasi dari Puslabfor itu," ucapnya di Cikarang, Kamis (30/1).
 
Sementara itu Hendra menegaskan bahwa pabrik pengisian gas itu sudah ada izinnya, artinya bukan ilegal.
 
"Yang namanya SPBE sudah ada izinnya dari pihak terkait, dan ada plang di depan lokasi pabrik, bahwa pabrik tersebut merupakan pabrik pengisian gas," jelasnya. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1625 Kali
Berita Terkait

0 Comments