Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 30/01/2020 09:03 WIB

Puan Tegaskan Panja Bukan Upaya Politisasi Kasus Jiwasraya

Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan pembentukan Panitia Kerja (Panja) kasus Jiwasraya tidak bertujuan untuk mempolitisasi kasus ini. Namun, pembentukan Panja untuk mengeliminasi upaya-upaya politisasi terhadap kasus Jiwasraya.
 
"Pembentukan Panja bertujuan untuk mengawasi penyelesaian kasus Jiwasraya sekaligus mencari solusi baik terhadap kepentingan nasabah maupun masa depan lembaga asuransi tersebut," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/1).
 
Seperti diketahui, DPR sudah membentuk tiga Panja masing-masing di komisi III, komisi VI, dan Komisi XI sebagai pengawasan kinerja industri jasa keuangan, dengan prioritas pembahasan atas permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), AJB Bumiputera 1912, PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero), dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
 
"Jadi sekarang bolanya ada di Panja di ketiga komisi tadi. Mereka akan bekerja maksimal, jadi tidak perlu Pansus," ujarnya.
 
Menurutnya, Panja komisi III akan memastikan penegakan hukum yang professional dan fair serta pengembalian asset-aset Jiwasraya untuk mengembalikan uang nasabah.
 
Kemudian, Komisi VI akan fokus pada penyehatan korporasi serta  mendorong holdingisasi untuk menyelamatkan Jiwasraya
 
Sedangkan, Komisi XI akan mengevaluasi kerja pengawasan OJK, penyehatan industri asuransi, dan mendorong adanya jaminan terhadap polis asuransi seperti halnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada perbankan.
 
"Masing-masing bekerja sesuai bidang kerjanya dengan berfokus pada pengembalikan dana nasabah," pungkas Puan. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1130 Kali
Berita Terkait

0 Comments