Oase Iman /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 30/01/2020 08:55 WIB

Menyikapi Problematika dalam Rumah Tangga

Ketua LKBH-ICMI Bekasi, Abdul Chal Soebri, SH
Ketua LKBH-ICMI Bekasi, Abdul Chal Soebri, SH
BEKASI, DAKTA.COM - Perjalanan berumah tangga pastinya akan mengalami lika-liku kehidupan yang seharusnya menjadikan itu sebagai bentuk proses, tetapi tidak jarang ketika ditimpa permasalahan justru berujung pada perceraian.
 
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia atau LKBH-ICMI Bekasi seringkali menerima aduan terkait faktor penyebab konflik dalam rumah tangga.
 
Seperti suami tidak menafkahi keluarga karena faktor ekonomi, kekerasan, perselingkuhan dengan teman sekantor ataupun melalui media sosial, keinginan istri atas kesetaraan gender, dan sebagainya.
 
Menurut Ketua LKBH-ICMI Bekasi, Abdul Chal Soebri, SH, dalam berumah tangga pasti mengalami problematika kehidupan, tetapi yang paling penting adalah bagaimana cara seorang suami dan istri bisa menyikapinya.
 
"Makanya sangat penting untuk mencari pasangan hidup yang mengerti agama. Karena kalau akidah dari keduanya dangkal maka mudah tersulut emosi dan berakibat pada perceraian," katanya dalam Talkshow di Radio Dakta, Rabu (29/1). 
 
Ia menerangkan, dalam menghadapi konflik rumah tangga harus diselesaikan dan disikapi dengan baik dan benar. Karena, janganlah mengaku beriman kalau belum Allah SWT berikan ujian khususnya dalam masalah keluarga.
 
Ia mengatakan, solusi yang paling utama dalam menyikapi persoalan rumah tangga atau keluarga adalah sabar dan menerima segala sesuatu yang Allah berikan walaupun itu merupakan ujian dengan lapang dada.
 
"Pada prinsipnya kita harus yakin bahwa Allah tidak akan menguji hambanya di luar batas kemampuannya. Kemudian bersyukur atas nikmat yang telah Allah SWT berikan," tuturnya.
 
LKBH-ICMI Bekasi menerima konsultasi bagi pasangan suami istri dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga yang sering muncul seperti gugatan cerai, hak asuh anak, gono gini atau harta bersama, hak waris, dan poligami.
 
Masyarakat bisa datang langsung ke kantor LKBH-ICMI Bekasi di Islamic Centre Kota Bekasi atau hubungi 0812-8495-525. **
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 2213 Kali
Berita Terkait

0 Comments