Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 29/01/2020 09:08 WIB

Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Ledakan Gas di PT Semar Gemilang Desa

Pintu gerbang PT Semar Gemilang dipasangi garis polisi usai adanya ledakan
Pintu gerbang PT Semar Gemilang dipasangi garis polisi usai adanya ledakan
TAMBELANG, DAKTA.COM - Polsek Tambelang Kabupaten Bekasi memeriksa 12 saksi terkait kejadian kebakaran gas di PT Semar Gemilang Desa Sukaringin Kecamatan Sukawangi yang terjadi Selasa (29/1) sekitar pukul 01.00 WIB.
 
Kapolsek Tambelang, AKP Shodirin mengatakan, saat kejadian mendapat informasi dari masyarakat, kemudian langsung berkoordinasi dengan Damkar Kabupaten Bekasi untuk memadamkan api.
 
"Untuk saat ini, dari 12 saksi sudah diperiksa saksi-saksi sebanyak 5 orang, dari warga sekitar untuk mengetahui penyebabnya kebakaran," katanya.
 
Kebakaran juga masih didalami, karena harus melibatkan tim forensik yang rencananya pada Rabu (29/1) ini akan melakukan olah TKP.
 
Ia mengaku, saksi dari perusahaan PT Semar Gemilang juga akan dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya untuk mengetahui lebih lanjut adanya ledakan.
 
"Korban ada tujuh orang, dengan luka bakar bervariasi bahkan ada yang mencapai 70 persen," ujarnya.
 
Mereka dirawat, di RSPP, RSUD Kabupaten Bekasi dan RS Cipto Mangunkusumo.
 
Kendaraan yang terbakar di pabrik ada sebanyak 15 kendaraan pengangkut gas.
 
Sementara untuk rumah yang rusak akibat ledakan juga telah didata untuk diperbaiki, sejauh ini ada 4 rumah yang mengalami keretakan. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1268 Kali
Berita Terkait

0 Comments