Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 28/01/2020 09:40 WIB

Empat Kawanan Begal Berhasil Dibekuk Polsek Tambun

Polres Metro Bekasi menujukkan barang bukti dari empat orang kawanan begal
Polres Metro Bekasi menujukkan barang bukti dari empat orang kawanan begal
TAMBUN, DAKTA.COM - Polsek Tambun Kabupaten Bekasi menangkap empat orang kawanan begal yang melakukan aksi kejahatannya pada 23 Januari lalu.
 
Empat orang yang ditangkap itu, yaitu VI (15), SA (17), FR (12) dan MR (20).
 
Kapolres Metro Bekasi Kombespol Hendra Gunawan mengatakan pada hari kamis 23 Januari sekitar pukul 02.30 WIB, korban Irham (26) sedang melintas di Jalan Raya CBL Kampung Buwek Sumber Jaya Tambun Selatan, kemudian diberhentikan oleh keempat pelaku begal menggunakan sepeda motor.
 
Satu pelaku mengancam menggunakan celurit untuk meminta barang berharga milik korban, kemudian korban menyerahkannya, lalu salah satu pelaku membacokkan clurit ke tubuh korban secara bertubi-tubi, sehingga tidak berdaya lalu pelaku berhasil mengambil sepeda motornya.
 
"Atas dasar itu, petugas melakukan penyelidikan, kemudian ditangkaplah VI, lalu dikembangkan dan ditangkaplah SA, FR, dan MR di kawasan Jatimulya," ungakpnya, Senin (27/1).
 
Ia mengaku, masih ada empat orang lagi yang tengah dalam pengejaran dan menjadi bagian kelompok begal tersebut.
 
Hendra menambahkan, barang bukti yang diamankan dari kasus tersebut diantaranya sebilah senjata tajam jenis celurit, tiga buah telepon genggam, dan sepeda motor yang digunakan pelaku menjalankan aksinya.
 
Pelaku dikenakan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1820 Kali
Berita Terkait

0 Comments