Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 26/01/2020 10:30 WIB

Bersama Selesaikan Polemik Outing Class

Wawancara bersama Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi
Wawancara bersama Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi
BEKASI, DAKTA.COM - Menyikapi polemik pelaksana outing class pada siswa kelas VIII dan IX, Komisi IV DPRD Kota Bekasi menggelar rapat bersama dengan Kepsek SMPN 1 Kota Bekasi, Inspektorat Kota Bekasi, Komite Sekolah SMPN 1 Kota Bekasi serta pihak Travel Aries digedung Kalimalang, Jl. Chairil Anwar, Bekasi Timur, Jum'at (24/1) kemarin.
 
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi mengatakan kita sengaja mengundang Inspektorat Pemerintah Kota Bekasi, Kepsek SMPN 1, pihak Komite Sekolah, dan para Komisi IV, untuk menyelesaikan polemik ini secara baik-baik.
 
"Yang pertama, disimpulkan bahwa Komite Sekolah, se-struktur tata sekolah harus disolidkan. Karena bagaimanapun peranan komite ini adalah bermitra dengan kepala sekolah, menjalankan program dan agenda kerja sekolah dituangkan dalam rencana kerja tahunan," tegas Sardi kepada Dakta.
 
Kedua, lanjut politisi asal Fraksi PKS tersebut, berkaitan dengan polemik yang terjadi sudah diselesaikan secara baik-baik dengan Inspektorat.
 
"Secara auditor sudah dipisah Laporan Keuangan. Jadi banyak kegiatan yang ada dimanfaatkan oleh pihak sekolah dengan baik. Ada pun pungutan itu sudah lewat musyawarah Komite dengan Kepala Sekolah dan wali murid. Outing Class itu diatur oleh Dinas Pendidikan, kalau masih kurang itu akan ditingkatkan menjadi Peraturan Wali Kota Bekasi. Agar tidak lagi menjadi polemik dan mengganggu proses belajar-mengajar," tegas Sardi.
 
Oleh karena itu, pihaknya minta juga seluruh Kepala Sekolah, agar melaksanakan seluruh program yang sudah tertuang dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT).
 
"Jadi jangan sampai persoalan outing class di SMPN 1 membuat ketidakfokusan proses belajar-mengajar. Bagaimanapun tujuan ini adalah tujuan untuk anak-anak kita semua sebagai peserta didik," pungkasnya.
 
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Kota Bekasi, Euis Siti Halimah mengatakan bahwa dasar hukum outing class adalah program sekolah dan masuk kedalam kurikulum.
 
"Karena bagaimanapun didalam kurikulum itu ada proses mengajar di luar, pembelajaran menyenangkan, pembelajaran berkarakter, bersosialisasi, jadi mereka itu harus punya wawasan," terang Euis.
 
Disinggung soal adanya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Euis Siti Halimah  menjawab dana BOS itu tidak bisa dipakai untuk kegiatan tersebut.
 
"Itu tidak boleh digunakan buat program outing class. Kalau itu dananya memakai biaya personil yang harus dilakukan oleh sendiri karena dinikmati oleh sendiri," papar Euis. **
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1276 Kali
Berita Terkait

0 Comments