Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 24/01/2020 11:47 WIB

22 Ribu Warga Tambun Selatan Masih Tunggu Antrean Cetak E-KTP

Ilustrasi KTP elektronik
Ilustrasi KTP elektronik
TAMBUN, DAKTA.COM - Sebanyak 22 ribu warga Tambun Selatan Kabupaten Bekasi masih menunggu daftar antrean pencetakan e-KTP atau KTP elektronik.
 
Camat Tambun Selatan, Junaefi mengatakan dari 500 ribu penduduk yang ada di kecamatannya, 22 ribu belum mendapatkan e-KTP, hal ini dikarenakan keterbatasan blanko.
 
"Kami selalu meminta agar masyarakat bersabar, dan menunggu proses pencetakan tersebut serta diberikan surat keterangan (suket) sebagai pengganti e-KTP," ujarnya, Jumat (24/1). 
 
Ia mengaku, dalam proses pencetakan, masyarakat harus melewati daftar tunggu, karena pihaknya meprioritaskan pencetakan warga yang telah merekam sejak lama.
 
"Berkas permohonan pencetakan saat ini dikolektifkan dan dimuarakan di desa, setelah itu dibawa ke kecamatan, karena untuk mengantisipasi terjadinya antrean," katanya.
 
Menurutnya, setiap harinya ada 50 hingga 70 warga yang mengantre di Kecamatan Tambun Selatan untuk memohon pencetakan kartu, oleh karena itu ia memiliki kebijakan agar berkas difokuskan di desa.
 
Dalam berkas pemohonan itu, warga diminta memberikan nomer telpon dan alamat, jika KTP-nya sudah jadi maka akan dikabari sesuai nomer urut pencetakan.
 
Junaefi mengatakan, setiap bulannya Kecamatan Tambun Selatan selalu diberikan 20 blanko e-KTP dari Disdukcapil Kabupaten Bekasi.
 
"10 blanko untuk prioritas warga yang merekam saat menjelang Pemilu 2019, sementara 10 lagi untuk pencetakan warga di desa," katanya.
 
Apabila di desa warganya sudah mencetak e-KTP, maka akan bergantian di wilayah lainnya. Ia mencontohkan, misalnya bulan ini 10 kartu untuk Desa Mangunjaya, kemudian bulan berikutnya untuk desa lainnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1943 Kali
Berita Terkait

0 Comments