Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 23/01/2020 16:13 WIB

Yayasan Darul Fikri Luncurkan Program Wakaf Uang Tunai

Yayasan Qobasat Annur Pesantren Terpadu Darul Fikri meluncurkan program wakaf uang tunai
Yayasan Qobasat Annur Pesantren Terpadu Darul Fikri meluncurkan program wakaf uang tunai
CIKARANG, DAKTA.COM - Yayasan Qobasat Annur Pesantren Terpadu Darul Fikri meluncurkan program wakaf uang tunai, Kamis (23/1).
 
Selain meluncurkan wakaf tunai, Yayasan yang berlokasi di Warung Bambu Residence, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, itu melakukan peletakan batu pertama pembangunan Atrium Darul Quran.
 
Ketua Umum Yayasan Qobasat Annur Pondok Pesantren Darul Fikri, Ahmad Husen Dahlan mengatakan yayasannya telah mendapat izin dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk menjadi nazhir wakaf uang dalam bentuk abadi maupun temporer.
 
"Wakaf yang dikumpulkan dari wakif (orang yang berwakaf) hasilnya dapat dimanfaatkan dan dibuatkan untuk kegiatan pendidikan, kesehatan ataupun usaha sehingga dapat membantu orang yang membutuhkan," tuturnya kepada Dakta.
 
Ia menargetkan, pengumpulan wakaf uang dari masyarakat nilainya mencapai Rp7 miliar yang hasilnya dapat dibuat gedung atrium Baitul Quran sebagai bukti wakaf uang di Kabupaten Bekasi.
 
Ahmad Husen menambahkan, selama ini memang umat masih belum familiar dengan wakaf uang, wakaf masih diasosiasikan berbentuk tanah, masjid, dan makam, kedepan pihaknya akan menyosialisasikan agar wakaf uang yang dikelola bisa meningkatkan pemberdayaan umat.
 
"Dalam wakaf uang, wakaf yang diberikan tidak boleh habis atau berkurang nominalnya, pengelola wakaf memberikan hasil wakaf kepada orang yang membutuhkan dari investasi," ucapnya. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2654 Kali
Berita Terkait

0 Comments