Nasional /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 22/01/2020 15:27 WIB

Akan Dihapus, Honorer Minta Kejelasan Status

Ilustrasi aksi tenaga honorer
Ilustrasi aksi tenaga honorer
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua Forum Honorer Kategori II Indonesia (FHK2I), Titi Purwaningsih mendesak pemerintah menyelesaikan kewajibannya untuk mengangkat honorer K2 menjadi ASN.
 
Hal itu menyusul kesepakatan antara pemerintah dan DPR yang akan menghapus tenaga honorer di lingkungan pemerintahan.
 
"Tapi persoalannya masih banyak tenaga honorer K2 yang belum jelas statusnya. Itu tugas pemerintah untuk menyelesaikannya," ujar Titi kepada Dakta, Rabu (22/1).
 
Lebih lanjut, ia meminta kepada pemerintah untuk membuat payung hukum atas kejelasan tenaga honorer K2 yang kebanyakan ada di daerah pedalaman dan sudah mengabdi hingga puluhan tahun.
 
"Pengangkatan tenaga honorer K2 sebenarnya sudah lama ditiadakan, seharusnya alokasi anggaran juga sejak dulu untuk pengangkatan," tegasnya.
 
Sebelumnya, Pemerintah lewat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan DPR RI sepakat untuk menghapus tenaga honorer di lingkungan pemerintahan. Hanya ada pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
 
Langkah itu diambil merujuk pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang mengatur tenaga pemerintahan hanya ada PNS dan PPPK. **
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1093 Kali
Berita Terkait

0 Comments