Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 22/01/2020 08:49 WIB

Perbaiki Sekolah Rusak, Disdik Kordinasikan dengan Dinas PUPR

Kondisi SDN Samudra Jaya 04 di Tarumajaya yang sudah tidak layak untuk kegiatan belajar mengajar
Kondisi SDN Samudra Jaya 04 di Tarumajaya yang sudah tidak layak untuk kegiatan belajar mengajar
CIKARANG, DAKTA.COM - Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi dalam memperbaiki bangunan SDN Samudra Jaya 04 Kecamatan Tarumajaya.
 
Sebelumnya beredar video berdurasi 26 detik yang isinya sekumpulan murid yang meminta sekolahnya di SDN Samudra Jaya 04 Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi diperbaiki.
 
Kadisdik Kabupaten Bekasi, Carwinda mengatakan memang pasca banjir awal tahun 2020 terdapat sekolah yang rusak mulai dari lantai hingga buku-buku. Saat ini Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi tengah menginventarisasi hal tersebut.
 
Untuk kerusakan yang ada di SDN Samudra Jaya 04, kerusakan lantai akibat banjir, sementara aspek bangunan karena memang usia yang sudah tua.
 
Banyak bangunan yang dibangun sejak 2006 dan kondisinya mengalami kerusakan, oleh karena itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR agar dapat memprioritaskan perbaikan sekolah rusak.
 
"Minimnya anggaran pembangunan tidak sebanding dengan banyaknya sekolah rusak, oleh karena itu prioritas perbaikan mesti dilakukan agar tidak membebani keuangan daerah," ucapnya di Cikarang.
 
Sejauh ini, ada 800 sekolah yang ada di Kabupaten Bekasi, banyak informasi mengenai kerusakan yang diterima dari pengawas dan kepala sekolah, sehingga data ini menjadi rujukan bagi Dinas PUPR Kabupaten Bekasi untuk perbaikannya.
 
Selain SDN Samudra Jaya 04, SDN Wanasari 15 Cibitung juga diketahui mengalami kerusakan akibat banjir yang mencapai 2 meter, dan sudah menjadi catatan dalam perbaikan di anggaran kedepan.
 
Menurutnya, jika bupati membuat keputusan mengeluarkan dana tak terduga akibat bencana bisa saja dianggarkan melalui dana tersebut dalam perbaikan sekolah rusak, tetapi apabila tidak bisa, maka akan diperbaiki melalui APBD, hanya saja dilakukan secara bergiliran.
 
"Oleh karena itu, dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) untuk menyusun kegiatan di APBD 2021 usulan perbaikan sekolah bisa diajukan di tingkat desa dan kecamatan," jelasnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1254 Kali
Berita Terkait

0 Comments