Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 21/01/2020 16:12 WIB

Komisi IX Dukung Buruh Atas Omnibus Law 'Cilaka'

Anggota Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning (istimewa)
Anggota Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning (istimewa)
JAKARTA, DAKTA.COM - Anggota Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning mendukung tuntutan buruh terkait kontroversi Omnibus Law atas cipta lapangan kerja. 
 
"Hingga saat ini memang masih belum ada draft tentang RUU Omnibus Law cipta lapangan kerja yang mendapatkan protes keras dari berbagai aliansi buruh kemarin," ungkap Ribka di Jakarta, Selasa (21/1). 
 
Namun ia menyetujui tuntutan buruh yang memprotes tentang penghapusan pesangon apabila terkena PHK, serta kemudahan bagi para pekerja asing tanpa keahlian untuk masuk ke Indonesia. 
 
"Jelas itu merugikan buruh, kami dukung suara mereka. Kita harus menanamkan rasa nasionalisme, jangan takut ancaman dari para investor," imbuhnya. 
 
Ada enam poin Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja yang ditolak Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pada aksi unjuk rasa yang berlangsung Senin kemarin, pertama isi draf RUU menghilangkan upah minimum, mengurangi nilai pesangon, fleksibilitas pasar kerja atau peggunaan tenaga kerja alih daya (outsourcing) bebas tanpa batas dan buruh kontrak diperluas.
 
Kemudian, lapangan pekerjaan yang tersedia berpotensi diisi TKA tanpa keahlian, jaminan sosial terancam hilang serta menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1664 Kali
Berita Terkait

0 Comments