Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 18/01/2020 11:54 WIB

Pria Ini Babak Belur Hendak Curi Motor Warga

Ilustrasi pencurian motor
Ilustrasi pencurian motor
BEKASI, DAKTA.COM - Seorang pria babak belur dihajar warga sementara temannya berhasil melarikan diri setelah mereka tertangkap basah akan mencuri motor seorang warga  di Kp. Rawapasung, Kota Baru Bekasi Barat pada Rabu 15 Januari 2020.
 
“Pelaku bersama temannya melakukan pencurian motor dengan menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci motor, pada saat itu korbannya mengetahui kejadian tersebut kemudian berteriak dan pelaku di keroyok massa,” kata Kapolsek Bekasi Kota Kompol Helmi pada Jumat (17/1).
 
Tersangka CIP (39 tahun) bertindak sebagai eksekutor atau pemetik, sedangkan temannya yang berinisial D bertindak sebagai joki dan kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
 
Dalam melakukan aksinya, mereka diketahui sudah melakukan aksinya sebanyak 3 kali di wilayah Bekasi Barat. Kedua tersangka merupakan residivis dalam beberapa kasus sebelumnya. Samsul Huda (43), Rohawan (43) dan Miswandi (26) merupakan korban mereka.
 
“Tersangka ini pernah dihukum di Lapas Bulak Kapal dan pernah juga melakukan aksi kejahatan ATM yang ditangani Polda, dan belum lama ini tersangka keluar dari penjara,” tandasnya.
 
Polisi menyita 1 unit sepeda motor, 6 anak kunci letter T beserta gagang dan magnet milik tersangka, STNK milik korban Miswandi. Tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman selama tujuh (7) tahun penjara.
 
 
Editor : Dakta Administrator
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1196 Kali
Berita Terkait

0 Comments