Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 16/01/2020 08:36 WIB

Polres Metro Bekasi Tangani Tiga Kasus Hoaks Selama 2019

Ilustrasi info hoax
Ilustrasi info hoax
CIKARANG, DAKTA.COM - Polres Metro Bekasi menangani 3 kasus ujaran kebencian dan pemberitaan bohong (hoaks) selama tahun 2019.
 
Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Lutfi Sulistiawan mengatakan kasus-kasus ujaran kebencian ataupun pemberitaan bohong (hoaks) yang dilaporkan masyarakat ke Mapolres Metro Bekasi seluruhnya berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2019.
 
Dengan adanya laporan itu, kasus hoaks dan ujaran kebencian itu sudah diproses dan statusnya dinaikan menjadi penyidikan.
 
Menurutnya, selama pelaksanaan Pemilu baik Pileg maupun Pilpres 2019, kasus ujaran kebencian dan hoaks dilaporkan oleh masing-masing pendukung, situasi persaingan antar pendukung cukup terasa, tetapi bersyukur pegelaran pemilu di Kabupaten Bekasi lalu berlangsung kondusif.
 
"Meski pagelaran pemilu telah selesai, tetapi potensi adanya ujaran kebencian dan berita bohong masih terjadi, apalagi dengan mudahnya teknologi saat ini," ucapnya di Cikarang.
 
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan ujaran kebencian dan menyebarkan hoaks sehingga dapat dikenakan pasal undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE). **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 6361 Kali
Berita Terkait

0 Comments