Rabu, 15/01/2020 14:30 WIB
MPR Apresiasi Jaksa Agung Tetapkan Lima Tersangka Kasus Jiwasaraya
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi Jaksa Agung Burhanudin dan kinerja Kejaksaan Agung yang bergerak cepat dan tepat dalam menuntaskan skandal Jiwasraya dengan menetapkan, menangkap, dan menahan lima orang tersangka.
Antara lain Hary Prasetyo (Direktur Keuangan Jiwasraya 2013-2018), Hendrisman Rahim (Direktur Utama Jiwasraya 2002-2018), Benny Tjokrosaputro (Komisaris PT Hanson International), Heru Hidayat (Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera), dan Syahmirwan (Pensiunan Jiwasraya).
"Pengusutan tak boleh berhenti sampai di situ. Pengembangan penyidikan harus tetap dilakukan oleh Kejaksaan Agung, karena tak menutup kemungkinan berbagai pihak dari luar Jiwasraya juga turut terlibat," ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu (15/1/20).
Ia menilai, penyelesaian skandal Jiwasraya dengan menyeret para pelakunya ke hadapan hukum merupakan tantangan yang tak mudah bagi Kejaksaan Agung. Hambatan maupun intimidasi dari berbagai pihak, kemungkinan besar akan terjadi.
"Kejaksaan Agung tak boleh gentar menegakan hukum. Tak perlu takut dengan hambatan, tekanan, maupun intimidasi. Buktikan kepada rakyat bahwa Kejaksaan Agung sangat bisa diandalkan dalam pemberantasan korupsi," tutur Bamsoet.
Ia mengingatkan pekerjaan rumah Kejaksaan Agung belum berhenti sampai penetapan, penangkapan, dan penahanan kelima tersangka saja. Kejaksaan Agung masih harus mengumpulkan berbagai alat bukti guna memperkuat berkas perkara kelima tersangka. Jangan sampai karena lemahnya alat bukti, membuat kelima tersangka lolos dari jerat hukum di proses pengadilan.
"Skandal Jiwasraya menjadi warning bagi seluruh BUMN, khususnya yang bergerak di bidang usaha asuransi, agar tak main-main dalam mengelola uang rakyat. BUMN sebagai wajah Indonesia dalam mengelola bisnis usaha, sepatutnya menjadi kebanggaan nasional dihadapan internasional. Bukan malah membuat malu bangsa lantaran ketidakbecusan tata kelola manajemennya," jelas Bamsoet.**
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments