Bekasi /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 07/01/2020 14:17 WIB

Banjir di Tol Japek, DPR Pertanyakan Amdal Proyek Kereta Cepat

Anggota DPR RI Ahmad Syaikhu
Anggota DPR RI Ahmad Syaikhu
BEKASI, DAKTA.COM - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Syaikhu mempertanyakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Sebab, banjir yang melanda Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 24 ternyata disebabkan oleh proyek tersebut
 
"Ini berarti ada yang tidak beres dengan proses terbitnya Amdal. Jika Amdalnya benar maka tidak akan terjadi banjir di jalan tol," ujar Syaikhu kepada Dakta dalam keterangnnya, Selasa (7/1).
 
Anggota Komisi V itu meminta pihak-pihak terkait untuk meninjau ulang Amdal dimaksud dan melakukan langkah-langkah antisipasi agar banjir tak lagi terjadi.
 
"Amdal tersebut harus dievaluasi dan dikaji ulang. Pihak Kemenhub juga harus segera melakukan langkah-langkah antisipasi agar banjir tak terulang," tegas Syaikhu.
 
Syaikhu juga mengingatkan, Amdal harus dilakukan sepanjang jalur kereta cepat. Bukan hanya parsial atau pada wilayah tertentu. Syaikhu mengingatkan insiden meledaknya pipa gas Pertamina di Cimahi, Jawa Barat yang berada di jalur kereta cepat.
 
"Amdal harus menyeluruh. Dilakukan sepanjang jalur kereta cepat," katanya.
 
Menurut Syaikhu, Amdal harus jadi perhatian bersama dan syarat penting dalam membangun proyek infrastruktur. Karena itu, dia menyayangkan rencana penghapusan Amdal oleh pemerintah.
 
"Sangat disayang jika Amdal dihapus. Padahal Amdal jadi syarat layak atau tidaknya sebuah proyek infrastruktur," ungkapnya.
 
Seperti diberitakan, Ditjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi di Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020) menegaskan bahwa banjir di Tol Japek disebabkan gorong-gorong yang tersumbat.
 
"Kita langsung rapat koordinasi untuk melihat apa faktor penyebabnya di sana gorong- gorong yang tersumbat, kemudian ada jalan air yang di pintu tol begitu saja, dan kemudian sudah pembagian pembicaraan. KCIC menjalankan apa, Waskita apa, Jasa Marga apa," katanya.
 
Saat wartawan bertanya penyebab banjir, Budi lantas menjawab tegas kereta cepat.
 
"Kereta cepat, kereta cepat," tegas Budi.
 
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sendiri sudah mendapatkan izin atas Amdal pada 20 Januari 2016 dari Kementerian Lingkungan Hidup.
 
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan pemerintah telah menerbitkan izin atas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung pada 20 Januari 2016 lalu. 
 
Namun penerbitan amdal tersebut mendapat kritikan dari Ketua Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat Dadan Ramdan. Dia menyangsikan atas penerbitan surat keputusan kelayakan Amdal kereta cepat oleh pemerintah.
 
Dadan menjelaskan Amdal terkesan terburu-buru sebab tim teknis Amdal baru dibuat pada Desember 2015.
 
Sementara keputusan dikeluarkan pada pertengahan Januari 2016. Hal ini berarti kajian atas Amdal dilakukan hanya sebulan saja. Padahal, idealnya kajian Amdal minimal dilakukan dalam enam bulan.
 
Selain itu, pembuatan Amdal tidak melibatkan warga yang terkena dampak langsung proyek. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 810 Kali
Berita Terkait

0 Comments