Bekasi /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 07/01/2020 10:48 WIB

DLH Pastikan Pemungutan Sampah Pasca Banjir Gratis

Petugas kebersihan mulai mengangkut sampah di wilayah Duren Jaya, Selasa (7/1)
Petugas kebersihan mulai mengangkut sampah di wilayah Duren Jaya, Selasa (7/1)
BEKASI, DAKTA.COM - Radio Dakta mendapatkan aduan dari masyarakat bahwa dikenakan biaya terkait pengangkutan sampah pasca banjir pada Rabu (1/1) lalu.
 
Warga Duren Jaya, Setiawan mengaku dimintai uang untuk pengangkutan sampah sebesar Rp300 ribu setiap RT di RW 003 Kampung Cerewet, Duren Jaya, Bekasi Timur.
 
"Warga dimintai Rp300 ribu per RT untuk angkut sampah pasca banjir di wilayah Duren Jaya," kata Setiawan kepada Dakta, Selasa (7/1).
 
Meski begitu, ia mengaku tidak keberatan atas iuran itu karena yang terpenting sampah yang menumpuk itu bisa diangkut, sehingga wilayahnya menjadi bersih.
 
Menanggapi pengaduan tersebut, Kadis Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yayan Yuliana akan menindak tegas petugas pengangkut sampah yang meminta upah pada korban banjir.
 
"Kalau ada oknum yang melakukan indisipliner seperti itu pasti ada sanksi dan akan langsung kita tindak," kata Yayan kepada Dakta, Selasa (7/1).
 
Ia menekankan, pemungutan sampah oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi dipastikan tidak ada biaya alias gratis. 
 
"Jadi masyarakat yang dimintai biaya bisa laporkan ke kami dengan mencatat plat nomor armada dan siapa supirnya," katanya. **
 
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1126 Kali
Berita Terkait

0 Comments