Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Senin, 06/01/2020 16:14 WIB

DPR Desak Pemerintah Tegas Soal Kedaulatan Natuna

Puan Maharani
Puan Maharani
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah Indonesia bertindak tegas dalam persoalan di Laut Natuna Utara, salah satunya dengan mendesak kapal-kapal Republik Rakyat Tiongkok untuk segera meninggalkan Laut Natuna Utara dengan mengedepankan diplomasi damai.
 
"Wilayah perairan Natuna merupakan kedaulatan wilayah Republik Indonesia yang wajib dipertahankan sesuai penetapan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Natuna berdasarkan perjanjian internasional (UNCLOS tahun 1982)," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/1).
 
Karena itu menurut dia tidak ada alasan bagi Indonesia untuk membiarkan wilayahnya diklaim negara lain. Menurutnya, Pemerintah China harus menghormati hukum internasional seperti tertuang dalam UNCLOS 1982 yaitu China merupakan salah satu anggotanya.
 
"Selain itu, pemerintah Indonesia harus tetap bersikap tegas dalam menjaga kehormatan dan eksistensi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujarnya.
 
Politisi PDI Perjuangan itu menilai, untuk mencegah pihak asing memasuki wilayah perairan RI tanpa ijin, TNI Angkatan Laut (AL), TNI Angkatan Udara (AU), dan Polair harus meningkatkan patroli di wilayah laut Indonesia, terutama di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) seperti di perairan Natuna, dengan cara memperkuat "coast guard".
 
Menurutnya, pemerintah harus melakukan evaluasi secara berkala terhadap kebijakan dan sanksi yang terkait dengan Illegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF), terutama terhadap sanksi bagi pelaku IUUF di perairan Indonesia secara tegas.
 
"Hal itu untuk memberikan efek jera terhadap pihak-pihak yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia dan mencegah terjadinya illegal fishing di wilayah perairan Indonesia," pungkasnya. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1270 Kali
Berita Terkait

0 Comments