Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Senin, 30/12/2019 10:14 WIB

Ahmad Dhani Resmi Bebas

Ahmad Dhani bebas dari penjara
Ahmad Dhani bebas dari penjara
JAKARTA, DAKTA.COM - Musisi Ahmad Dhani resmi bebas dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur Senin (30/12)
 
Dhani keluar dijemput langsung ole sang istri Mulan Jameela dan turut mendampingi Dhani, ketiga anaknya Al, El dan Dul yang sudah tiba di Rutan Cipinang sejak pagi.
 
Selain keluarga, sejumlah relawan massa membawa poster juga berkerkumpul di depan rutan untuk menyambut kebebasan Dhani. 
 
Seperti diketahui, Dhani divonis bersalah dalam kasus ujaran 'idiot' yang dilontarkannya kepada massa pedemo lewat video di media sosial.
 
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepadanya. Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur kemudian mengkortingnya menjadi 3 bulan penjara dan 6 bulan masa percobaan. Dhani sempat ditahan di rumah tahanan Kelas 1 Surabaya lalu dipindahkan ke rutan Cipinang, Jakarta Timur. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1409 Kali
Berita Terkait

0 Comments