Opini /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 26/12/2019 13:30 WIB

Refleksi 15 Tahun Tsunami Aceh: Mengenali Konsep Tangguh Bencana

Ahmad Husein ketika mengunjungi kembali Aceh
Ahmad Husein ketika mengunjungi kembali Aceh
DAKTA.COM - Oleh: Ahmad Husein, Wakil Ketua 1 Badan Otonom Aksi Relawan Mandiri, Himpunan Alumni IPB
 
Lima belas tahun itu rentang waktu yang cukup lama. Akan tetapi rasanya baru kemarin peristiwa dahsyat itu terjadi. Masih terbayang jelas di dalam memori Saya ketika berjibaku melewati kawasan pemukiman di pesisir Aceh Besar pasca gempa dan tsunami 26 Desember 2004. Jenazah-jenazahbergelimpangan di berbagai tempat. Memilukan. Kamp pengungsian yang penuh warga yang sedih dan panik karena terpisah dari keluarga tercinta.
 
Ketika mengunjungi kembali Aceh awal Desember lalu, Alhamdulillah kehidupan tampak berdenyut normal. Wajah-wajah ceria masyarakat di pasar, di perkantoran, di lokasi wisata.
 
Tentu, rasa pedih itu akan selalu muncul di tanggal ini. Orang-orang biasanya akan berbondong-bondong berziarah ke lokasi pekuburan massal di kawasan Ulhee Lheu atau Lambaro. Di sana mereka bersimpuh, membacakan ayat suci, sembari berharap doa-doa mereka memanjat ke langit dan dikabulkan Yang Maha Kuasa untuk mereka yang telah pergi.
 
Di hari ini, pemikiran tentang cara yang lebih baik menghadapi bencana besar agar masyarakat dapat selamat, pasti terus bergelayut di benak pemerintah, TNI dan Polri, hingga para pegiat kemanusiaan dari berbagai organisasi. Banyak upaya sudah dijalankan, infrastruktur dibangun, agar masyarakat siap menghadapi bencana. Pertanyaannya, seberapa tangguhkah kita? 
 
Menelisik Konsep Tangguh
 
Siap-tidaknya seseorang, keluarga, masyarakat bahkan pemerintah dalam berurusan dengan bencana ternyata dapat dilihat dari tingkat ketangguhannya.
 
Istilah tangguh (resilient) atau ketangguhan (resilience) sudah lama menjadi fokus para pegiat kemanusiaan dan kebencanaan. Setidaknya, istilah ketangguhan terhadap bencana termaktub di dalam dokumen The Hyogo Framework for Action (UNISDR, 2005), sebuah kerangka kerja yang diberlakukan pada tahun 2005-2015 sebagai panduan global yang digunakan oleh berbagai pihak, khususnya negara-negara di dunia, dalam upaya pengurangan risiko bencana.
 
Adapun lembaga kemanusiaan berbasis jaringan relawan terbesar di dunia, IFRC (Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah), mendefinisikan  ketangguhan (resilience) sebagai: “the ability of individuals, communities, organizations or countries exposed to disasters, crises and underlying vulnerabilities to anticipate, prepare for, reduce the impact of, cope with and recover from the effects of shocks and stresses without compromising their long-term prospects” (IFRC Framework for Community Resilience, 2014). 
 
Jadi, ketangguhan itu adalah kemampuan individu, komunitas, organisasi, atau negara yang terpapar bencana, krisis, dan kerentanan yang mendasarinya untuk mengantisipasi, mempersiapkan, mengurangi dampak, mengatasi, dan pulih dari dampak guncangan dan tekanan tanpa mengorbankan prospek jangka panjang mereka.
 
Sebagian menjelaskan ketangguhan sebagai “daya lenting”. Jika kita menarik sebuah tali busur, ia akan meregang sampai batas kemampuannya, lalu saat kita lepaskan, tali itu melesat balik ke posisinya, bergetar ke kiri dan kanan berkali-kali, sebelum kembali seperti posisi awalnya. Semakin cepat ia kembali ke posisi awal, semakin bagus daya lentingnya.
 
Hal sama dianalogikan kepada individu, masyarakat, organisasi hingga negara yang terpapar bencana. Daya lenting yang tinggi akan membuat mereka dapat kembali normal dalam waktu sesingkat mungkin.
 
Di tingkat individu, ketangguhan dideteksi dari individu yang tangguh sehat; memiliki pengetahuan, keterampilan, kompetensi, dan pola pikir untuk beradaptasi dengan situasi baru dan meningkatkan kehidupannya, serta keluarga, teman, dan komunitasnya.
 
Rumah tangga tangguh artinya ia memiliki anggota keluarga yang juga tangguh. Sementara di tingkat komunitas: masyarakat yang tangguh memperkuat ketahanan individu dan rumah tangga yang terkait. 
 
Di level atasnya, pemerintah daerah akan dapat memperkuat atau melemahkan ketahanan di tingkat individu, rumah tangga, dan masyarakat tergantung seberapa tangguh pemerintah tersebut karena mereka bertanggung jawab atas pembangunan infrastruktur, pemeliharaan, layanan sosial, dan penerapan aturan hukum. Organisasi dan lembaga non-pemerintah juga dapat berkontribusi di tingkat ini.
 
Adapun bagi Pemerintah Pusat (nasional), ketangguhannya berkaitan dengan kebijakan, sistem perlindungan sosial, infrastruktur, undang-undang dan isu-isu pemerintahan dan dapat sangat mempengaruhi ketahanan masyarakat yang diayominya. 
 
Sementara di tingkat regional dan global, berbagai peristiwa dapat mempengaruhi ketangguhan negara dan komponen di dalamnya dalam berurusan dengan bencana dan krisis. Sebut saja, misalnya, dampak konflik, kekerasan dan rasa tidak aman, kelaparan, migrasi massal, resesi ekonomi dan kemakmuran, kasus pandemi, polusi dan perubahan iklim, hingga efek positif dan negatif dari globalisasi dan teknologi baru.
 
Perguruan Tinggi Tangguh Bencana
 
Beberapa waktu lalu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mencanangkan Gerakan Perguruan Tinggi Tangguh Bencana (PTTB). Prakarsa ini melengkapi konsep tangguh bencana lainnya yang telah dan akan dilaksanakan oleh BNPB, seperti konsep Desa Tangguh Bencana (Destana) yang telah dimulai sejak 2012, serta Keluarga Tangguh Bencana (Katana) yang akan diimplementasikan penuh awal 2020.
 
Artinya, konsep tangguh ini diyakini sebagai sebuah solusi untuk mempersiapkan unit-unit di setiap tingkatan di Indonesia untuk mampu bersiap dan bertahan dalam menghadapi ragam bencana.
 
Bagaimana dengan dunia kampus?
 
Setidaknya, dari data yang terdapat di BNPB, setidaknya 10 perguruan tinggi –termasuk IPB-- telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan BNPB di bidang penanggulangan bencana, termasuk konsep perguruan tinggi tangguh bencana.
 
Selain institusi perguruan tinggi, beberapa organisasi himpunan alumni perguruan tinggi juga melakukan hal serupa. Tercatat, Ikatan Alumni UI (Iluni) dan Himpunan Alumni IPB telah meneken kerja sama di bidang kebencanaan dengan BNPB.
 
Sebagai contoh, Institut Teknologi Bandung (ITB) telah berencana membuat standar operasional (SOP) ketangguhan bencana di lingkungan kampusnya. Mereka bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebagaimana diberitakan awal November 2019 lalu.  Kerja sama tersebut bakal implementasikan dalam bentuk riset, sebagaimana diutarakan Kepala BNPB, Letjen Doni Monardo.
 
Di Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada (UGM) sudah berkomitmen melakukan upaya pengurangan risiko bencana untuk mewujudkan Indonesia tangguh bencana. Beberapa langkah yang telah mereka lakukan antara lain membentuk tim tanggap bencana (DERU), mengirimkan mahasiswa KKN Peduli bencana dan membangun Desa Tangguh Bencana. 
 
UGM saat ini juga tengah mempercepat langkah untuk menjadi pelopor Kampus Tangguh Bencana sebagai bagian untuk melengkapi program Safety, Health and Enviromental (SHE) mereka, sebagaimana dijelaskan Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Prof. Dr. Suratman, Selasa, November lalu.
 
Bulan Januari 2019 lalu, rektor IPB bertemu dengan kepala BNPB membicarakan beberapa isu termasuk kampus tangguh bencana. Rektor IPB, Prof. Dr. Arif Satria, sebagaimana dikutip Kumparan.com, menyampaikan bahwa kontribusi IPB sebagai kampus tangguh bencana bisa dimulai dengan mendorong keberadaan IPB sebagai kampus yang aman dan adaptif bencana.
 
Langkah membangun kampus sebagai kampus hijau adalah untuk menciptakan ruang yang ramah bagi civitas kampus dan masyarakat. Langkah kedua adalah dalam program akademik. IPB siap mendorong program dan penguatan materi kebencanaan. “Tidak kalah penting tentunya adalah kesadaran masyarakat kampus untuk sadar bencana,” ujarnya.
 
Di sisi lain, Kepala Pusat Studi Bencana IPB, Dr. Yonvitner menyampaikan  bahwa  IPB menyiapkan kader-kader peduli bencana melalui Mahasiswa Tanggap Bencana (Mantab) melalui dukungan dari  Caritas Germany dan BNPB.  
 
Yang teranyar tentu saja pembentukan badan otonom bidang kemanusiaan dan kebencanaan, Aksi Relawan Mandiri (ARM). ARM merekrut relawan dari kalangan alumni muda, yang disebut sebagai ALGANA (Alumni Tangguh Bencana), dan melatih mereka berbagai ketrampilan terkait kebencanaan. Badan ini juga memiliki departemen di bawah bidang program yang khusus membantu masyarakat dalam pemulihan perekonomian dan mata pencaharian.
 
Dalam anjangsana Himpunan Alumni IPB bersama ARM ke kepala BNPB November 2019 silam, BNPB sekali lagi menegaskan pentingnya IPB mengambil peran dalam memimpin upaya pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, mengingat kompetensi IPB dalam konservasi alam.
 
Di sisi lain, kompetensi IPB di bidang pertanian dalam arti luas akan sangat membantu masyarakat di desa terdampak bencana untuk dapat bangkit lebih cepat membenahi daerahnya melalui bantuan dan bimbingan dalam bidang pertanian, perbaikan mata pencaharian, perikanan, peternakan, perkebunan, pemasaran produksi pertanian, dan lain-lain.
 
Semua ini tentu sebuah kemajuan yang menggembirakan. Akan tetapi kerja membangun sebuah kampus tangguh bencana bukanlah pekerjaan sekali jadi.
 
Dibutuhkan kesabaran, ketekunan, serta dukungan dan kerja sama berbagai pihak di dalam institusi IPB sendiri agar harapan menjadikan warga kampus dan masyarakat menjadi masyarakat yang tangguh bencana, memiliki daya lenting tinggi, dapat segera terwujud. Semoga. **
Editor :
Sumber : Ahmad Husein
- Dilihat 2196 Kali
Berita Terkait

0 Comments