Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 06/08/2015 11:34 WIB

Reskrim Polsek Bekasi Timur Bekuk Lima Pelaku Ranmor

Tersangka Perampokan Motor di Bekasi Timur
Tersangka Perampokan Motor di Bekasi Timur

BEKASI_DAKTACOM: Anggota Reskrim Polsek Bekasi Timur, Polresta Bekasi Kota menangkap lima tersangka yang melakukan aksi perampokan kendaraan bermotor roda dua. Tiga pelaku yang ditangkap masih di bawah umur. Mereka beraksi dengan mengelabui korbannya dan modus yang dilancarkan para pelaku ini tergolong modus baru.

"Modus perampokan yang dilakukan tersangka tergolong baru. Dengan menggunakan sebuah ponsel (telepon selular) buatan Tiongkok, para pelaku menaruhnya di pinggir jalan. Ponsel ini sebagai jebakan bagi para calon korbannya," ujar Kapolsek Bekasi Timur, AKP Imam Irawan, Rabu (5/8).

Saat itu, para pelaku menaruh ponsel "pancingan" di Jalan H. Aswan, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (2/8) malam.

Seorang pengendara motor yang melintas di lokasi tersebut, mengambil ponsel pancingan para pelaku. Eli Kanowaruwu (34) mengambil ponsel tersebut.

Selanjutnya, para pelaku menelepon ke nomor ponsel pancingan tersebut. "Para pelaku meminta untuk mengembalikan ponsel yang hilang tersebut," katanya.

Eli Kanowaruwu menyanggupi untuk mengembalikan ponsel temuan itu dan bertemu di lokasi yang telah disepakati pada Selasa (4/8) pukul 03:00 WIB.

Niat baik korban untuk mengembalikan ponsel tersebut malah berbuah celaka. Eli malah dikeroyok para pelaku yang berjumlah 12 orang.

Tidak hanya itu, korban menderita luka parah dan mesti menjalani perawatan 30 jahitan di bagian kepala akibat pengeroyokan dan pukulan menggunakan batu besar.

"Pelaku langsung mengambil barang berharga milik korban," kata Kapolsek.

Barang milik korban yang diambil seperti ponsel Blackberry dan motor Honda Beat B 3376 KTC.

Polisi yang mendapat laporan peristiwa ini langsung bergerak cepat dan membekuk tiga dari 12 pelaku yang tinggal di Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur

Diketahui, otak pelaku perampokan ini bernama Hendrik (27) dan Jamal (19). "Ketiga pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa (4/8) malam. Sedangkan, Jamaludin dan Hendrik yang sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang, Banten, berhasil dibekuk," katanya.

Meski otak perampokan itu telah tertangkap tapi semua barang berharga milik korban belum ditemukan karena sudah berpindah ke tangan pelaku lainnya yang buron. "Ada tujuh tersangka lagi yang masih buron. Kita sudah kerahkan personel untuk menangkapnya," imbunya.

Kepolsek menambahkan, tersangka Hendrik merupakan residivis kasus pencurian dan penipuan. Hendrik berhasil menghasut para remaja yang putus sekolah di Margahayu untuk melakukan aksi kejahatan.

"Kita mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati apabila ingin mengembalikan temuan barang milik orang lain. Sebaiknya pertemuan dilakukan di tempat yang ramai dan waktunya siang hari," imbuh Kapolsek.

Kini para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancam hukuman penjara di atas lima tahun.

Reporter :
Editor :
- Dilihat 2833 Kali
Berita Terkait

0 Comments